BATAMSTRAITS.COM – Ketua Ormas Pro Jokowi (Projo) Kabupaten Lingga, Selamat Riadi, meminta Inspektorat Kabupaten Lingga tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pengelolaan APBDes. Ormas Projo mendapatkan pengaduan saat ini Inspektorat Lingga melakukan tebang pilih pemeriksaaan keuangan desa.
Untuk desa yang tidak mendukung kandidat calon legislatif yang ditetapkan maka pemeriksaannya akan dilakukan dengan ketat, sebaliknya untuk desa yang mendukung pemeriksaannya akan diperlonggar dan diberikan dispensasi apabila ada kurangan administrasi.
“Ada informasi yang masuk ke kami, ada oknum pejabat yang memanfaatkan tugas dan fungsi Inspektorat untuk dukung mendukung salah satu kandidat yang akan bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, mendatang,” kata Selamat Riadi kepada BATAMSTRAITS.COM, kemarin.
Dari informasi yang diperoleh tersebut, oknum pejabat dijajaran Pemkab Lingga yang memintakan Inspektorat “menekan” desa yang tidak mendukung salah datu kandidat di Pileg dengan mencari kesalahan desa yang bersangkutan.
“Artinya pemeriksaan keuangan yang dilakukan Inspektorat Lingga tidak profesional hanya memeriksa desa yang tidak mendukung oknum pejabat yang bersangkutan tersebut,” terang Selamat Riadi.
Selain meminta inspektorat untuk bekerja secara profesional, pria yang akrab disapa Riadi ini juga berharap Bawaslu Lingga bisa menjalankan tugas dan fungsi pengawasan dengan baik. Dalam aturan dengan tegas dijelaskan bahwa Aparatur Sipil (ASN) tidak diperbolehkan untuk berpolitik praktis.
“Agar demokrasi di Lingga berjalan baik dan sesuai harapan akan memperoleh politikus yang berkualitas untuk kemajuan daerah,” harapnya.
Terpisah Inspektur Inspektorat Kabupaten Lingga, Jais, membantah pihaknya melakukan tebang pilih pemeriksaan keuangan desa karena ada intimidasi dari oknum pejabat. Pemeriksaaan keuangan dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Memang ada beberapa desa yang ditemukan laporan keuangannya tidak sesuai hingga kami perintahkan untuk melakukan pengembalian. Tidak Pernah ada bang, kalau ada oknum inspektorat yang melakukan intimidasi pada saat melakukan pemeriksaan didepan silakan infokan ke saya,” kata Jais.
Dikatakannya, inspektorat adalah bagian dari internal Pemda, Pemeriksaan dilakukan bertujuan untuk penyelamatan keuangan desa. Saat ini untuk desa yang ditemukan dalam proses untuk pengembalian. Sudah kita tetapkan melalui surat TPTGR.
“Sanksinya berurusan dengan aparat penegak hukum dan bisa diproses secara hukum,” sebutnya ketika ditanyakan sanki bagi desa yang tidak melakukan pengembalian. (tir)