BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Sebanyak 5.454 lembar uang Rupiah tidak asli dimusnahkan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Batam, Kamis (21/5/2026).
Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya serius Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Kepri dalam menekan peredaran uang palsu di wilayah perbatasan tersebut.
Botasupal Kepri terdiri dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri, Polda Kepri, BIN Daerah Kepri, Kejaksaan Tinggi Kepri, serta Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kepri. Seluruh unsur terus memperkuat sinergi untuk menjaga Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara sekaligus melindungi masyarakat dalam bertransaksi.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Rony Widiarto P., mengatakan ribuan lembar uang palsu itu merupakan hasil temuan dari proses pengolahan uang dan laporan masyarakat selama periode November 2022 hingga Desember 2025.
“Uang Rupiah palsu yang dimusnahkan ini tercatat sebanyak 5.454 lembar dan berasal dari hasil proses pengolahan uang dan temuan masyarakat di wilayah Provinsi Kepulauan Riau selama periode November 2022 sampai dengan Desember 2025,” ujar Rony dalam sambutannya.
Sebelum dimusnahkan, seluruh temuan uang tidak asli terlebih dahulu melalui proses klarifikasi oleh Bank Indonesia melalui pemeriksaan tenaga ahli dan uji laboratorium.
Setelah dinyatakan tidak asli, uang tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses tindak lanjut sesuai ketentuan hukum.
Pemusnahan dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari Pengadilan Negeri Batam.
Uang palsu tersebut kemudian dihancurkan menggunakan mesin racik kertas milik Bank Indonesia hingga menjadi cacahan kecil yang tidak lagi menyerupai uang.
Prosesi pemusnahan secara simbolis dilakukan bersama unsur Botasupal Kepri dan dilanjutkan oleh tim Bank Indonesia dengan pengawasan seluruh pihak terkait sesuai prosedur.
Di tengah upaya pemberantasan uang palsu, Bank Indonesia mencatat tren temuan uang palsu secara nasional terus mengalami penurunan. Berdasarkan data BI, jumlah temuan uang palsu turun dari 5 ppm (piece per million) pada 2023 menjadi 4 ppm pada periode 2024–2025 dan terus menunjukkan penurunan.
Penurunan tersebut disebut sejalan dengan peningkatan kualitas uang Rupiah, baik dari sisi bahan uang, teknologi cetak, maupun unsur pengaman yang semakin modern sehingga lebih mudah dikenali masyarakat dan semakin sulit dipalsukan.
Peningkatan kualitas Rupiah bahkan mendapat pengakuan internasional. Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 sebelumnya meraih penghargaan Best New Banknote Series pada IACA Currency Awards 2023. Selain itu, pecahan Rp50.000 Tahun Emisi 2022 pada November 2024 menempati peringkat kedua dunia sebagai mata uang paling aman dan paling sulit dipalsukan versi BestBrokers, dengan 17 unsur pengaman canggih.
Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat juga terus diperkuat melalui kampanye Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah. Masyarakat diimbau mengenali keaslian uang dengan metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan merawat uang Rupiah melalui prinsip 5J: Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi.
Melalui gerakan Cinta Bangga Paham Rupiah, masyarakat diajak menjaga Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah sekaligus simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (uly)









