BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon menanggapi Bawaslu tampak mengawasi orasi. Bahkan Bawaslu meminta mengarahkan agar atribut partai buruh tidak digunakan sebelum masa kampanye.
Menurutnya aksi unjuk rasa serikat pekerja yang menggunakan atribut Partai Buruh, baik bendera ataupun kemeja itu adalah hal yang biasa.
“Apabila menurut Bawaslu itu pelanggaran, itu kita serahkan saja ke Bawaslu. Prosedurnya sudah ada, aturannya sudah ada. Gak usah menekan-nekan kali. Nanti ribut dia (Bawaslu) sama kita,” ujar Yafet, Selasa (27/11/2023).
Diakuinya kalau aksi menggunakan atribut Partai Buruh adalah hak kaum pekerja. Walau tidak ada instruksi dari Petinggi Partai Buruh.
“Kita beli sendiri dengan uang kita. Kalau bermasalah laporkan saja. Kan selesai barang tuh,” tutur pria berambut panjang ini.
Yafet melanjutkan Partai Buruh adalah identitas kaum buruh. Tidak ada yang perlu ditakuti.
“Partai lain jangan cemburu, lakukan saja hal yang sama. Kalau kamu partai A gabung bareng-bareng, bawa atributmu,” katanya. (pys)