Tuesday, March 18, 2025
HomeBisnisJaga Peredaran Uang Asing, BI Kepri Sosialisasi Layanan Remitansi ke Para Pengelola...

Jaga Peredaran Uang Asing, BI Kepri Sosialisasi Layanan Remitansi ke Para Pengelola Valuta Asing

BATAMSTRAITS.COM – Bank Indonesia (BI) menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi Kepulauan Riau (Kepri). Sebab, Provinsi Kepri yang langsung berbatasan dengan Singapura dan Malaysia serta negara-negara lainnya, perlu upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dalam layanan remitansi.

Kepala BI Kepri Suyono mengatakan, layanan remitansi memiliki risiko tersendiri, yang harus dikelola dengan cermat agar tidak menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan. Dalam hal ini, BI berperan dalam mitigasi risiko tersebut.

“Setiap transaksi remitansi, terutama yang melibatkan jumlah besar, wajib dicatat dengan ketat, minimal sebesar 25 ribu Dolar AS. Hal ini sebanding dengan menyimpan uang dalam jumlah besar di bank, yang pasti akan memicu pertanyaan, “Uang ini berasal dari mana?,” kata Suyono.

Kata Suyono, dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan ini, BI mengundang 115 Koperasi Unit Pengelola Valuta Asing (KUPVA), 60 Layanan Remitansi (LR), dan 68 kantor cabangnya untuk berpartisipasi dalam diskusi. Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah apa yang harus ditaati dalam operasi mereka. Jumlah yang cukup besar ini memberikan tantangan dalam pengelolaan risiko, namun BI telah berusaha untuk memitigasi risiko ini.

BACA JUGA:   Inovasi Baru, BPN Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

“Kami tidak bisa bekerja sendirian, BI juga melakukan sinergi dan kolaborasi dengan aparat keamanan, asosiasi, bea cukai, dan PPATK. Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan, BI gencar melakukan sosialisasi dan memberlakukan sanksi, teguran, denda, serta tindakan lain sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, kata Suyono, BI juga menjalankan kerjasama untuk melakukan analisis, kajian, dan asesmen potensi ekonomi di Kepri. Dengan sinergi antara BI dan pihak terkait, diharapkan bahwa situasi ekonomi di Kepri akan semakin stabil dan berkelanjutan. Dalam upaya mencapai hal ini, BI tetap memegang prinsip taat kepada peraturan yang berlaku.

“Sebagai catatan, Kepri memiliki 115 KUPVA, yang menjadikannya sebagai nomor 2 se-Indonesia setelah DKI Jakarta, dengan 68 kantor cabang BI yang tersebar di wilayah yang sempit, tapi aktivitas ekonominya cukup signifikan, mencapai sekitar 4% dari total aktivitas ekonomi nasional,” ungkapnya.(uby)

spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER