Thursday, April 16, 2026
HomeBatamPMI Ilegal Masih Marak, RD Paschalis Nilai Kasus Tak Diusut Sampai Ke...

PMI Ilegal Masih Marak, RD Paschalis Nilai Kasus Tak Diusut Sampai Ke Akarnya

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Aktivis kemanusiaan, RD Paschalis Saturnus Esong menyoroti masih adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang beberapa waktu lalu. Ditemukan warga <span;>di Pulau Kosong Tanjung Acang, Kelurahan Ngenang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa, (21/5/2024).

PMI non prosedural tersebut merupakan korban mafia penyeludupan pekerja migran. Ia menilai penanganan sindikasi mafia penyeludupan pekerja migran tak pernah sampai ke akarnya. Sehingga kasus yang sama terus berulang.

Peristiwa ini tidak bisa dilihat sebagai sebuah kecelakaan semata. Melainkan harus dipandang sebagai implikasi sistemik dari gagalnya kebijakan perlindungan buruh migran tidak berdokumen di Malaysia yang tidak ramah dan diskriminatif terhadap mereka.

“Dibuang di tengah laut seperti ini kan modus, sudah beberapa kali seperti ini terjadi,” ujar Paschalis, Jumat (24/5/2024).

Paschaslis melanjutkan gagalnya kebijakan perlindungan buruh migran ini menjadi ladah meraup keuntungan bagi mafia.

“Selain cenderung diskriminatif aparat juga tidak pernah serius mencari siapa dalang di balik peristiwa ini. Para pelaku, pemilik modal, pembeking dan semua yang terlibat tidak pernah tuntas dipidanakan sehingga benih kejahatan ini selalu berkembang biak bahkan dipelihara,” kata Paschalis.

BACA JUGA:   Sering Jadi Tempat Bunuh Diri, Jembatan 1 Barelang Di Ruqyah

Padahal lanjutnya Wilayah Kepulauan Riau terutama Batam tidaklah kekurangan aparat.

“Di Kepri apa yang kurang, masak yang ini tak bisa diurusin,” kata Paschalis.

Beberapa kasus penyeludupan di Batam katanya tidak pernah tuntas dicari pelakunya, seperti yang kasus Oktober lalu.

“Pelakunya tuntas nggak ditangkap?” tanya Paschalis.

Paschalis menegaskan, point penting dari kasus PMI ilegal ini aparat tidak pernah tuntas menangkap pelaku dan bekingannya.

“Pointnya tidak pernah tuntas, yang ditangkap orang lapangan, bukan otak pelaku atau bekingan mereka, apa yang bisa diharapkan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan Lantamal IV Batam selamatkan 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang ditelantarkan di Pulau tak berpenghuni dan telah berhasil dievakuasi oleh tim Satuan Patroli (Satrol) Lantamal IV Batam, pada Selasa, (21/5/2024).

Asisten Intelijen (Asintel) Lantamal IV, Kolonel Laut (P) Joko Santosa pada press conference yang digelar di dermaga satrol Lantamal IV mengatakan, setelah berhasil dievakuasi, 16 PMI non prosedural ini diserahkan kepada BP3MI Kepri.

“Kami telah berhasil melakukan evakuasi terhadap 16 PMI yang masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal. Kami dapati mereka ditelantarkan di pulau tidak berpenghuni di perairan Ngenang, Kota Batam,” kata Kolonel Laut (P) Joko Santosa dalam keterangan yang diterima.

BACA JUGA:   Pemko Batam Prioritaskan Pekerja dan Stabilitas Usaha dalam UMSK Batam 2025

Kolonel Laut (P) Joko Santosa menjelaskan, proses evakusi ini berawal ketika terdapat laporan dari nelayan setempat yang melihat aktivitas beberapa orang di sebuah pulau kosong Tanjung Acang, Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Mendapatkan informasi tersebut, Lantamal IV melalui Satuan Patroli (Satrol) Lantamal IV Batam menurunkan anggotanya ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

“Saat tim datang ke pulau tersebut, para PMI ini sempat melarikan diri ke dalam hutan, tapi berhasil diamankan,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan awal, diketahui bahwa para PMI ini masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur ilegal.

“Mereka diminta turun ke pulau tersebut dan akan dijemput dengan kapal lainnya,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan 16 PMI yang berhasil dievakuasi, mereka membayar Rp10 juta hingga Rp15 juta agar bisa kembali ke kampung halamannya.

“Para PMI ini dijanjikan untuk dapat pulang hingga ke kampung halamannya di NTB. Tapi, sepertinya para PMI ini ditipu dan ditinggalkan oleh sindikat penyelundupan orang ini,” tegasnya.

Setelah dilakukan evakuasi, selanjutnya 16 PMI non prosedural ini diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri.

BACA JUGA:   DPRD Setuju Pembahasan Ranperda RPJP Kota Batam 2025-2045 Dilanjutkan

Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berkas penyerahan 16 PMI antara Dansatrol Lantamal IV Letkol laut (P) Tony Priyo Utomo, kepada Kombes Pol Imam Riyadi. (uly)

spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER