BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Ketika ketegangan antara Iran dan Amerika-Israel kembali memanas, dunia seperti diingatkan bahwa konflik geopolitik belum benar-benar berakhir. Serangan balasan, ancaman militer, dan retorika politik yang keras bukan hanya mengguncang Timur Tengah, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian global mulai dari keamanan energi hingga stabilitas ekonomi internasional.
Di tengah situasi tersebut, Indonesia kembali menghadapi pertanyaan lama yang selalu muncul setiap kali konflik besar meletus: apakah politik luar negeri bebas aktif masih relevan? Ataukah prinsip itu kini terlalu idealistis untuk dunia yang semakin keras dan terpolarisasi?
Pertanyaan ini bukan sekadar debat akademik. Ia menyangkut arah strategis diplomasi Indonesia dalam menghadapi dinamika geopolitik abad ke-21.
Warisan Strategi yang Tidak Usang
Sejak awal kemerdekaan, Indonesia memilih jalur diplomasi yang berbeda dari banyak negara lain. Melalui gagasan yang disampaikan oleh Mohammad Hatta dalam pidatonya yang terkenal, “Mendayung di Antara Dua Karang”, Indonesia menegaskan bahwa negara ini tidak akan terjebak dalam pertarungan blok kekuatan besar.
Prinsip tersebut kemudian dikenal sebagai politik luar negeri bebas aktif: bebas menentukan sikap tanpa terikat pada kekuatan mana pun, tetapi aktif berperan dalam menjaga perdamaian dunia.
Dalam praktiknya, kebijakan ini membuat Indonesia mampu menjalin hubungan dengan berbagai negara yang memiliki kepentingan geopolitik berbeda. Indonesia dapat berdialog dengan Barat, menjalin kerja sama dengan negara berkembang, sekaligus terlibat dalam forum internasional tanpa kehilangan independensi kebijakan luar negerinya.
Dalam konteks konflik Iran dan AS–Israel, prinsip ini memberi Indonesia ruang untuk tidak terseret dalam rivalitas militer maupun politik yang tidak secara langsung berkaitan dengan kepentingan nasional.
Netralitas yang Aktif
Namun bebas aktif sering kali disalahpahami sebagai sikap netral yang pasif. Padahal, netralitas dalam diplomasi Indonesia justru dimaksudkan sebagai posisi yang memungkinkan negara ini tetap aktif mendorong perdamaian.
Indonesia, misalnya, secara konsisten mendorong penyelesaian konflik melalui dialog, penghormatan terhadap hukum internasional, serta mekanisme diplomasi multilateral. Pendekatan ini mencerminkan keyakinan bahwa konflik global tidak dapat diselesaikan melalui eskalasi militer semata.
Dalam dunia yang semakin terpolarisasi, posisi seperti ini sebenarnya semakin penting. Negara yang tidak terikat pada blok kekuatan besar memiliki peluang lebih besar untuk memainkan peran sebagai jembatan diplomatik.
Namun tentu saja, idealisme diplomasi tidak selalu mudah diterjemahkan dalam realitas politik global.
Dunia yang Semakin Multipolar
Tantangan terbesar bagi politik bebas aktif saat ini adalah perubahan struktur sistem internasional. Jika pada masa Perang Dingin dunia terbagi jelas antara dua blok besar, kini peta geopolitik jauh lebih kompleks.
Persaingan kekuatan global semakin tajam, konflik regional semakin sering terjadi, dan tekanan terhadap negara-negara berkembang untuk menentukan posisi politik semakin kuat. Dalam situasi seperti ini, netralitas sering dipersepsikan sebagai sikap yang ambigu atau bahkan oportunistik.
Konflik Iran–AS–Israel memperlihatkan dilema tersebut. Setiap eskalasi konflik memicu tekanan politik internasional, baik dalam bentuk dukungan diplomatik, resolusi internasional, maupun opini publik global.
Bagi Indonesia, mempertahankan keseimbangan antara prinsip bebas aktif dan kepentingan nasional menjadi semakin menantang.
Lebih dari Sekadar Retorika
Karena itu, relevansi politik bebas aktif tidak dapat hanya bergantung pada legitimasi historisnya. Ia harus diperkuat dengan kapasitas strategis yang nyata.
Pertama, diplomasi Indonesia harus semakin proaktif. Negara ini perlu memanfaatkan forum regional dan internasional untuk memperkuat perannya sebagai aktor yang mendorong stabilitas global.
Kedua, kekuatan ekonomi harus menjadi fondasi utama diplomasi. Dalam dunia modern, pengaruh global tidak hanya ditentukan oleh posisi politik, tetapi juga oleh kekuatan ekonomi, teknologi, dan jaringan perdagangan.
Ketiga, kapasitas pertahanan nasional juga perlu diperkuat. Netralitas akan lebih dihormati jika negara memiliki kemampuan menjaga kedaulatannya sendiri.
Dengan kata lain, bebas aktif tidak boleh hanya dipahami sebagai sikap tidak berpihak. Ia harus berkembang menjadi strategi non-alignment yang aktif dan strategis.
Mendayung di Laut yang Lebih Bergelombang
Konflik Iran, Amerika Serikat, dan Israel menunjukkan bahwa dunia saat ini semakin tidak stabil. Rivalitas kekuatan besar, konflik regional, serta persaingan ekonomi global akan terus menjadi realitas politik internasional.
Dalam situasi seperti itu, politik luar negeri bebas aktif masih memiliki relevansi penting bagi Indonesia. Prinsip ini memungkinkan Indonesia menjaga kemandirian kebijakan luar negeri tanpa harus terjebak dalam konflik geopolitik yang lebih besar.
Namun dunia saat ini bukan lagi laut yang sama seperti pada masa ketika konsep bebas aktif pertama kali diperkenalkan. Gelombangnya lebih tinggi, arusnya lebih kuat, dan tekanannya lebih besar. Karena itu, Indonesia tidak cukup hanya “mendayung di antara dua karang”. Indonesia juga harus memastikan bahwa perahunya cukup kuat untuk menghadapi badai geopolitik yang semakin sering datang.
Penulis : Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Gabriel Shafto Ara Anggito Sianturi







