BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Dalam upaya memperkuat implementasi Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) di daerah, Kantor Kementerian Agama Kota Batam bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Batam menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama penghimpunan wakaf tunai dari pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kota Batam.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Budi Dermawan, S.Ag., M.Sy., bersama Ketua BWI Perwakilan Kota Batam, Drs. H. Buralimar, M.Si.
Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan Ramadhan 1447 H hari ke-21, dalam suasana buka puasa bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam dengan para tokoh agama, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pimpinan lembaga zakat, serta para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Batam.
Dalam sambutannya, Budi Dermawan menyampaikan bahwa Gerakan Wakaf Uang sebenarnya telah berjalan di lingkungan Kementerian Agama sebagai tindak lanjut dari edaran Menteri Agama Republik Indonesia tentang dukungan terhadap Gerakan Nasional Wakaf Uang.
Menurutnya, Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi sekaligus praktik wakaf di tengah masyarakat.
“Gerakan Wakaf Uang di lingkungan Kementerian Agama Kota Batam sebenarnya sudah berjalan sebagai tindak lanjut dari edaran Menteri Agama RI tentang dukungan terhadap Gerakan Nasional Wakaf Uang. Dengan adanya kerja sama ini bersama BWI Kota Batam, diharapkan pengelolaannya semakin terarah, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat,” ujarnya.
Melalui nota kesepahaman tersebut, penghimpunan wakaf tunai dari pegawai Kementerian Agama Kota Batam akan dilakukan secara sukarela melalui program Duta Wakaf. Program ini bertujuan untuk mensosialisasikan sekaligus menggerakkan partisipasi wakaf di lingkungan internal Kementerian Agama.
Dana wakaf yang terhimpun nantinya akan dikelola oleh BWI Perwakilan Kota Batam sebagai nazhir dan dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan Program Wakaf Rumah Qur’an yang berlokasi di Tiban Mc. Dermot, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Program tersebut dirancang sebagai pusat pembinaan Al-Qur’an yang tidak hanya menampung para penghafal Al-Qur’an, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan wirausaha berbasis wakaf produktif.
Ketua BWI Perwakilan Kota Batam, Drs. H. Buralimar, M.Si., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat gerakan wakaf produktif di daerah.
Menurutnya, potensi wakaf uang dari aparatur negara, khususnya di lingkungan Kementerian Agama, sangat besar apabila dikelola secara sistematis dan berkelanjutan.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan buka puasa bersama ini juga menjadi momentum silaturahim antara pemerintah, tokoh agama, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, serta pimpinan lembaga zakat di Kota Batam.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama Kota Batam dan BWI Kota Batam, diharapkan Gerakan Nasional Wakaf Uang semakin berkembang di Kota Batam serta mampu menjadi kekuatan ekonomi umat yang berkelanjutan, khususnya dalam mendukung pendidikan Al-Qur’an dan pemberdayaan masyarakat. (uly)










