Thursday, December 5, 2024
HomeBatamKPU Batam Tentukan Setiap Kecamatan 5 Titik Pemasangan APK

KPU Batam Tentukan Setiap Kecamatan 5 Titik Pemasangan APK

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Batam, Rosdiana mengatakan pihaknya sudah menentukan titik-titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Batam. Di setiap kecamatan rata-rata ada 5 titik lokasi pemasangan umbul-umbul dan di tiap kelurahan rata-rata ada 5 titik lokasi pemasangan sepanduk.

Diakuinya KPU Kota Batam belum membentuk Surat Keputusan (SK) titiik-titik lokasi yang bisa dijadikan tempat Alat Peraga Kampanye (APK). Pihaknya akan membentuk SK dalam pekan depan.

“Titik belum kami SK kan. Insya Allah dalam minggu ini kami selesakan dan kabarin kalau butuh informasi,” kata Rosdiana, Sabtu (18/11/2023).

Ia melanjutkan ada beberapa jenis APK. Di antaranya ada baliho, reklame, umbul-umbul dan sepanduk. Peserta pemilu dan partai akan memasang sesuai titik yang sudah ditentukan oleh KPU.

Sesuai peraturan KPU, kata dia, titik lokasi Alat Peraga Kampanye (APK) tidak diperbolehkan di tempat-tempat tertentu. Di antaranya di gedung Rumah sakit, tempat pendidikan, fasilitas milik pemerintah dan yang dapat mengganggu ketertiban umum. (pys)

BACA JUGA:   Kuota Haji Kepri 2024 Sebanyak 1.386 Orang
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER