BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Pada saat tahapan kampanye, Bawaslu Kota Batam akan mengawasi penuh akun media sosial dari partai politik dan calon anggota legislatif peserta Pemilu 2024 yang didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum. Hal ini untuk menghindari adanya isu hoaks dan Sara.
“Kampanye di media sosial juga perlu mendapatkan atensi. Terhadap akun yang didaftarkan tentu akan diawasi penuh oleh Bawaslu dan dapat kami tindak,” kata Anggota Bawaslu Kota Batam, Reza Syailendra, Sabtu (18/11/2023).
Pada pesta demokrasi sebelumnya informasi bohong dan ujaran kebencian di tahun politik kerap kali dilakukan oleh akun-akun media sosial yang tidak terdaftar di KPU. Namun pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindak.
“Hoaks dan ujaran kebencian itu biasanya datang dari akun yang tidak terdaftar, Bawaslu dalam melakukan tugas fungsi dibatasi oleh regulasi. Untuk itu, permasalahan ini harus masuk dalam ranah cyber crime dan segera ditindak,” katanya.
Dalam berbagai kesempatan, pihaknya juga melakukan edukasi masyarakat terkait dengan tiga isu khusus di tahun-tahun politik. Yaitu antipolitik uang, netralitas ASN, dan politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA)
“Ada tiga isu yang dibahas, yaitu anti politik uang, netralitas ASN, dan politisasi SARA. Hal ini tentu selaras dengan prinsip pencegahan dari Bawaslu,” kata Reza. (pys)