Thursday, July 16, 2026
HomeBatamFSPMI Geruduk Kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Batam, Desak Pencabutan PHK Ketua PUK...

FSPMI Geruduk Kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Batam, Desak Pencabutan PHK Ketua PUK Caterpillar

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Sejumlah pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam, Komplek Ruko King Business Centre (KBC) Blok A1 Nomor 7–8, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (16/7/2026).

Aksi yang mengusung tema Aksi Solidaritas tersebut diikuti oleh anggota FSPMI dari berbagai perusahaan di Kota Batam.

Massa membawa spanduk dan menyampaikan aspirasi sebagai bentuk dukungan terhadap Ketua PUK FSPMI SPAMK PT Caterpillar Batam yang dikabarkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketua FSPMI Kota Batam, Yafet Ramon, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap pengurus serikat pekerja sekaligus mendesak pemerintah agar menjalankan fungsi pengawasan ketenagakerjaan secara maksimal.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan, yakni:

1. Mencabut PHK terhadap Ketua PUK FSPMI SPAMK PT Caterpillar Batam.
2. Mempekerjakan kembali Ketua PUK FSPMI SPAMK PT Caterpillar Batam tanpa syarat.
3. Menegakkan hak normatif serikat pekerja sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.
4. Menghapus sistem outsourcing.
5. Meningkatkan kualitas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

BACA JUGA:   Batam Diterpa Angin Kencang Hampir Merata, Kini Saatnya Kita Saling Membantu Sesama

Massa berharap UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan dapat menindaklanjuti laporan dan melakukan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang disampaikan. Mereka juga meminta pemerintah memastikan hak-hak pekerja dan kebebasan berserikat tetap terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa dijadwalkan menyerahkan tuntutan kepada pihak UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan untuk ditindaklanjuti.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau, Diky Wijaya mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada PT Caterpillar. Pasalnya perwakilan manajemen tersebut tidak hadir.

“Mungkin mereka (Manajemen Caterpillar) tidak mengetahui. Aspirasinya akan kita sampaikan kepada Caterpillar,” ujar Diky sembari meninggalkan jalannya aksi tersebut.

Sementara itu, perihal Outsourching, ia mengaku kewenangannya ada di pemerintah pusat. Diky juga tidak membantah, bahwa sistem Outsourching tidak digunakan sesuai aturan.

“Bisa sistem Outsorching sesuai aturannya bisa di sekuriti, CS dan lainnya. Tapi mereka ada juga menerapkan untuk karyawan utama,” kata Diky.

spot_img
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER