Wednesday, July 15, 2026
HomeBatamPelaku Pariwisata Batam Minta Perwako Kepariwisataan, Agen Ilegal hingga Perang Tarif Jadi...

Pelaku Pariwisata Batam Minta Perwako Kepariwisataan, Agen Ilegal hingga Perang Tarif Jadi Sorotan

BATAMATRAITS.COM, BATAM – Pelaku industri pariwisata di Kota Batam mendesak Pemerintah Kota Batam segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Kepariwisataan. Regulasi tersebut dinilai mendesak untuk menata ekosistem pariwisata yang kini menghadapi berbagai persoalan.

Mulai dari maraknya agen perjalanan ilegal, lemahnya pengawasan, hingga persaingan usaha yang dinilai tidak sehat.Desakan itu mengemuka dalam diskusi yang difasilitasi Forum Jurnalis Pariwisata (FJP) Kepulauan Riau di The Quadrant Hotel, Ocarina, Batam, Selasa (14/7/2026).

Forum tersebut mempertemukan berbagai asosiasi pariwisata, akademisi, dan pelaku industri untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang dinilai mulai menggerus daya saing Batam sebagai destinasi wisata internasional.

Sebagai penyumbang wisatawan mancanegara (wisman) terbesar ketiga di Indonesia setelah Bali dan Jakarta, Batam memikul peran strategis dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata nasional pascapandemi.

Namun, di balik tingginya angka kunjungan wisatawan, para pelaku industri menilai fondasi ekosistem pariwisata di lapangan justru semakin rapuh.

Mereka menyoroti lemahnya pengawasan, minimnya regulasi yang melindungi pelaku usaha resmi, hingga menjamurnya pelaku usaha wisata ilegal. Kondisi tersebut dinilai mulai berdampak pada menurunnya kualitas pengalaman wisatawan (travel experience).

Keluhan wisatawan terhadap kenyamanan berwisata di Batam pun semakin sering terdengar. Selain menghadapi potensi kriminalitas konvensional, wisatawan juga dinilai rentan menjadi korban praktik jasa perjalanan wisata yang beroperasi tanpa izin resmi.

BACA JUGA:   Jalan Islamic Centre Ditingkatkan, BP Batam Kucurkan Rp 8,1 Miliar

Jika kondisi ini terus dibiarkan, citra Batam sebagai destinasi wisata internasional dikhawatirkan akan semakin menurun. Padahal, kota ini sangat bergantung pada sektor jasa dan perdagangan internasional yang salah satu penggeraknya berasal dari industri pariwisata.

Perwakilan Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Kepri, Maryati, mengatakan saat ini batas masuk ke industri perjalanan wisata dinilai terlalu longgar. Bermodalkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperoleh secara daring dan satu unit kendaraan pribadi, seseorang sudah bisa mengklaim diri sebagai agen perjalanan wisata.

“Saat ini seakan siapa saja bisa menangani tamu hanya bermodal NIB sudah mengaku sebagai travel agent. Bahkan ada yang cuma bermodal mobil Avanza,” kata Maryati.

Menurutnya, kondisi tersebut jauh berbeda dibanding beberapa tahun lalu. Saat itu, agen perjalanan wajib berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), memiliki modal dasar yang jelas, kantor operasional, papan nama perusahaan, serta memenuhi standar pelayanan tertentu.

Menurunnya standar tersebut dinilai memicu persaingan harga yang tidak sehat (price war), sekaligus membuka ruang munculnya berbagai kasus penipuan perjalanan yang merugikan wisatawan mancanegara.

BACA JUGA:   Rumah Pemenangan Rudi-Rafiq Diresmikan, Rudi Ajak Relawan Luruskan Isu Negatif di Medsos

Senada dengan itu, Sekretaris Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) Kepri, Syauqi, mengungkapkan praktik agen perjalanan ilegal masih mudah ditemui, terutama di Pelabuhan Internasional Batam Centre.

Menurutnya, penjemputan wisatawan oleh agen nonreguler menggunakan kendaraan pribadi berpelat hitam hampir menjadi pemandangan sehari-hari. Kondisi tersebut dinilai terjadi akibat lemahnya pengawasan dari otoritas pelabuhan maupun instansi terkait.

Persoalan tersebut juga berdampak terhadap industri perhotelan. Perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Ahmad Damanik, menyoroti tidak adanya regulasi yang mengatur kerja sama antara hotel dengan biro perjalanan resmi.

Selama ini, hotel memberikan harga khusus atau agent rate kepada biro perjalanan sebagai bagian dari kerja sama jangka panjang. Namun, karena belum ada aturan yang mengikat, tarif khusus tersebut juga kerap diberikan kepada masyarakat umum maupun agen perorangan yang tidak memiliki izin resmi selama mereka membawa tamu.

Akibatnya, persaingan tarif hotel menjadi tidak sehat, margin keuntungan industri perhotelan terus tergerus, dan pada akhirnya berpotensi menurunkan kualitas pelayanan akibat semakin ketatnya anggaran operasional.

Melihat kondisi tersebut, seluruh asosiasi yang hadir sepakat mendorong lahirnya Peraturan Wali Kota tentang Kepariwisataan sebagai landasan hukum dalam menata ekosistem pariwisata Batam.

Akademisi Batam Tourism Polytechnic (BTP), Eva Amalia, menegaskan regulasi tersebut harus disusun secara partisipatif atau bottom-up agar benar-benar menjawab kebutuhan pelaku usaha sekaligus memberikan perlindungan kepada wisatawan.

BACA JUGA:   Archipelago Grup Siapkan Paket Buka Puasa, Dimulai Harga Rp 130 Ribu

Sebagai tindak lanjut, forum tersebut membentuk Tim Perumus Perwako Pariwisata Batam yang akan menyusun naskah akademik sebagai dasar penyusunan regulasi.

Tim tersebut diketuai Eva Betty selaku Ketua DPD ASITA Kepri, dengan Wakil Ketua Surya Wijaya yang juga Founder ASPABRI sekaligus pengamat pariwisata, serta Sekretaris Eva Amalia dari Batam Tourism Polytechnic.

Penyusunan Perwako juga mendapat dukungan dari berbagai organisasi pariwisata lainnya, di antaranya IPI, IHGMA, APM, PHRI, IHKA, dan Perkumpulan Homestay Batam.

Tim tersebut berkomitmen segera menyerahkan draf naskah akademik kepada Wali Kota Batam sebagai langkah awal menghadirkan regulasi yang mampu menciptakan industri pariwisata yang sehat, profesional, dan berdaya saing.

“Kami akan fokus menyusun regulasi ini agar ekosistem pariwisata di Batam berkembang lebih sehat, profesional, dan mampu meningkatkan kepercayaan wisatawan,” tegas Surya Wijaya.

Pelaku industri berharap lahirnya Perwako Kepariwisataan dapat menjadi titik balik pembenahan sektor pariwisata Batam, sekaligus mengembalikan reputasi kota ini sebagai salah satu destinasi wisata internasional yang aman, nyaman, dan kompetitif di kawasan Asia Tenggara. (uly)

spot_img
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER