BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluhkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum pernah dicairkan hingga saat ini.
“Kami hanya terima gaji saja. TPP belum pernah cair sejak bulan Juni,” ujar salah seorang PPPK Pemprov Kepri yang bertugas di Kota Batam dan enggan disebutkan namanya, Kamis (21/8/2025).
Ia mengaku juga belum mengetahui berapa besar TPP yang seharusnya diterima. Pasalnya, sejak diangkat sebagai PPPK, dirinya sama sekali belum pernah menerima TPP.
Keluhan serupa disampaikan PPPK lainnya. Ia menegaskan bahwa sejak Juni, dirinya hanya menerima gaji pokok tanpa tambahan penghasilan.
“Dari bulan 6 kami tidak menerima TPP. Belum ada kejelasan sampai sekarang,” ujarnya.
Sayangnya, sejumlah PPPK di Kepri belum bisa menerima TPP dalam tahun ini. Saat di konfirmasi Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Adi Prihantara membenarkan TPP PPPK belum dibayar termasuk ketentuan besarannya. Pihaknya masih menunggu aturan dari pemerintah pusat.
“Kita masih menunggu aturan dari pusat sebagai landasan. Jadi tahun ini belum dapat,” kata Adi ditemui usai pembukaan Gebyar Melayu Pesisir (GMP) 2025 di One Batam Mall, Batam, Kamis (21/8/2025) malam.
Adi mengatakan selain aturan pusat, TPP PPPK belum bisa diberikan karena keuangan di lingkungan Pemprov Kepri sedang tidak baik-baik saja.
“Kita tidak menaikkan pajak, tapi mengejar tunggakan. Dan kita akan mengejar sumber-sumber baru. Misalnya partisipasi interes dan menggiatkan BUMD.
Ia berharap PPPK bersabar. Adi tak bisa memastikan kapan TPP bisa diberikan pada PPPK. (uly)







