Monday, May 25, 2026
HomeBatamDugaan Penolakan Pasien BPJS, Dinkes Batam Desak Perbaikan Layanan RSUD

Dugaan Penolakan Pasien BPJS, Dinkes Batam Desak Perbaikan Layanan RSUD

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam mengeluarkan sejumlah rekomendasi menyusul meninggalnya Alif Okto Karyanto (12), warga Sei Lekop, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Diduga ditolak untuk rawat inap oleh RSUD Embung Fatimah pada Minggu (15/6/2025) dini hari.

Kepala Dinkes Batam, dr. Didi Kusmarjadi, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran dan pemeriksaan langsung di rumah sakit tersebut sehari setelah kabar ini viral di media sosial.

Dinkes menekankan agar RSUD Embung Fatimah, sebagai rumah sakit rujukan utama milik pemerintah daerah, tetap memberikan pelayanan rawat inap meskipun pasien tidak memenuhi kriteria gawat darurat sesuai BPJS.

“Kami menganjurkan agar pasien tetap diterima, terlebih jika pasien adalah anak-anak dan datang pada malam hari saat poliklinik sudah tutup,” ujar Didi, Selasa (17/6/2025).

Ia menambahkan, permintaan keluarga untuk rawat inap seharusnya menjadi pertimbangan, terlepas dari status gawat darurat pasien menurut BPJS.

Selain itu, Dinkes juga merekomendasikan RSUD Embung Fatimah membentuk unit atau divisi khusus untuk menangani aspek non-medis seperti administrasi pelayanan.

BACA JUGA:   Semester I 2025, BP Batam Catat Pertumbuhan Peti Kemas Tumbuh 15%

“Kami menyarankan pembentukan Manager On Duty (MOD), agar dokter bisa fokus menangani pasien, sedangkan urusan administratif ditangani petugas khusus,” ujar Didi.

Pernyataan RSUD Embung Fatimah
Direktur RSUD Embung Fatimah, dr. Sri Widjayanti Suryandari, membantah tuduhan bahwa pihaknya menolak pasien BPJS. Ia menegaskan bahwa AOK telah mendapat penanganan medis di IGD, termasuk pemeriksaan laboratorium dan pemberian oksigen.

“Kondisinya saat datang tergolong stabil dan tidak memenuhi kriteria gawat darurat BPJS. Pasien telah diobservasi hampir empat jam dan disarankan rawat jalan,” jelas Sri, Senin (16/6/2025).

Isu ini mencuat setelah akun Facebook bernama Suprapto AK memposting bahwa AOK ditolak karena menggunakan BPJS. Mediasi antara pihak rumah sakit dan keluarga pun telah dilakukan pada Senin (16/6), dihadiri pihak keluarga, RT/RW, serta Suprapto. (uly)

spot_img
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER