Tuesday, April 21, 2026
HomeKepriKepri Jadi Provinsi Pertama dengan Empat Skema Visa Khusus untuk Singapura

Kepri Jadi Provinsi Pertama dengan Empat Skema Visa Khusus untuk Singapura

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia dan seluruh jajaran Kantor Wilayah Imigrasi Kepri atas sinergi aktif dalam memperkuat posisi Kepri sebagai destinasi pariwisata lintas batas (cross border tourism).

Langkah konkret dari kerja sama ini ditandai dengan diserahkannya regulasi baru terkait perluasan skema bebas visa kunjungan bagi pemegang Student Pass dan Long Term Visit Pass (LTVP) asal Singapura yang secara khusus berlaku untuk kunjungan ke wilayah Kepri.

Penyerahan regulasi ini dilakukan dalam acara “Eazy 1000 Passport & Kepri Easy Access” yang digelar pada Sabtu, 17 Mei 2025, di Grand Batam Mall, Kota Batam.

“Kepri kini menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia dengan empat skema visa khusus bagi wisatawan asal Singapura. Ini merupakan kebijakan progresif yang memberi dorongan signifikan bagi pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara dan ekonomi kawasan perbatasan,” ujar Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura.

Empat skema visa khusus tersebut meliputi:

1. Bebas visa kunjungan bagi pemegang Permanent Resident (PR) Singapura
2. Visa kunjungan pendek 7 hari dengan tarif Rp250
3. Bebas visa bagi pemegang Student Pass Singapura
4. Bebas visa bagi pemegang Long Term Visit Pass (LTVP) Singapura

BACA JUGA:   Ombudsman Kepri : Lakukan Penataan dan Pengawasan Distribusi Gas 3 Kg

Kebijakan ini merupakan bagian dari program strategis Kepri Easy Access, yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas wisatawan ke Kepri melalui:

-Kemudahan regulasi dan layanan imigrasi

-Peningkatan infrastruktur pintu masuk seperti pelabuhan dan bandara

-Penyederhanaan pengalaman wisatawan di lapangan

“Melalui Kepri Easy Access, kami ingin menjadikan Kepri sebagai destinasi yang paling mudah diakses, cepat dilalui, dan nyaman dikunjungi,” kata Nyanyang.

Relaksasi visa ini diyakini akan berdampak signifikan terhadap:

Peningkatan arus wisatawan mancanegara

Pemulihan sektor pariwisata pascapandemi

Pertumbuhan ekonomi lokal di Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun

Pemerintah Provinsi Kepri juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi lintas sektor guna menciptakan ekosistem pariwisata yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan, serta mendorong kebijakan berbasis inovasi dan kemudahan akses. (uly)

spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER