BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau bersama seluruh Kantor Imigrasi se-Kepri menggelar layanan paspor elektronik bertajuk “Eazy 1000 Passport” di Grand Batam Mall pada 17–18 Mei 2025.
Program ini diadakan sebagai respons atas tingginya permintaan masyarakat, setelah tercatat sebanyak 26.680 paspor telah diterbitkan sepanjang Januari hingga April 2025.
Guna menjawab keterbatasan kuota harian dan akses layanan pada hari kerja, program ini diselenggarakan di akhir pekan dengan kuota sebanyak 1.000 paspor.
Mengusung tema “Bangkit Indonesiaku, Bangkit Layanan Imigrasiku: Digitalisasi Pelayanan Berbasis Transparansi”, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen peningkatan mutu layanan serta bentuk proaktif Imigrasi dalam memberikan kemudahan akses layanan publik.
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar pada akhir pekan dan hari libur nasional demi menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Kegiatan Eazy Passport ini untuk memfasilitasi pemohon yang tidak bisa mengurus paspor di hari kerja. Ke depan, kami akan rutin menggelar layanan serupa agar masyarakat merasakan kehadiran negara. Kami terbuka terhadap masukan dan siap melakukan perbaikan layanan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Imigrasi juga melibatkan komunitas penyandang disabilitas sebagai upaya mewujudkan kesetaraan akses layanan dan pemberdayaan dalam birokrasi publik. Selain itu, sebanyak 60 pemohon terpilih menerima doorprize berupa paspor gratis.
“Kami ingin memastikan bahwa layanan ini dapat diakses oleh semua kalangan. Melibatkan penyandang disabilitas adalah bagian dari komitmen kami agar tidak ada yang tertinggal,” tambah Ujo.
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, turut hadir dan memberikan apresiasi terhadap kolaborasi antara Imigrasi dan Pemprov Kepri.
“Kami sampaikan terima kasih atas relaksasi layanan yang diberikan. Saat ini juga tengah diupayakan pengadaan mobil paspor keliling di tiap kecamatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Tato Juliadin Hidayawan, menyatakan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arahan Plt. Dirjen Imigrasi terkait digitalisasi layanan.
“Program serupa akan terus kami kembangkan di berbagai daerah untuk memperluas akses layanan keimigrasian. Kami juga telah memberikan kebijakan khusus untuk wilayah Kepri berupa bebas visa kunjungan selama 4 hari bagi pemegang Permanent Resident Singapura, dengan ketentuan masuk dan keluar melalui wilayah Kepri,” ujarnya. (uly)










