BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Kenaikan harga tiket kapal Ferry Batam Singapura masih menjadi sorotan berbagai pihak. Pasalnya masih diangka Rp 760 ribuan dan masih tinggi jika dibandingkan dengan harga sebelum pandemi Covid-19.
Oleh sebab itu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyelenggaraan Ferry Batam – Singapura, Selasa (11/6/2024). Di gelar secara tertutup di Kantor BP Batam.
Turut hadir Kadin Batam, Pihak BP Batam, operator kapal dan lain sebagainya. FGD ini dilakukan dari pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha menuturkan adapun penyebabnya ada beberapa hal. Pertama, biaya operasional yang naik, yakni bahan bakar biaya yang terbesar. Operator kapal mengisi bahan bakar di Singapura.
“Tiket Batam Malaysia lebih rendah, karena memang biaya operasional di Singapura lebih tinggi,” tutur wanita yang akrab disapa Jenny ini.
Kedua, para operator Ferry menetapkan harga tiket yang lebih tinggi untuk menutupi kerugian selama tidak beroperasi selama dua tahun sewaktu pandemi Covid-19. Hal ini juga menjadi persoalan.
Jenny menuturkan penyebab ketiga adanya biaya-biaya yang bersifat administrasi. Misalnya biaya pajak pelabuhan Singapura dan Indonesia yang mengalami kenaikan.
Sebelum melakukan FGD ini, KPPU juga melakukan survey kepada konsumen di tiga Pelabuhan. Hasil survey tersebut menyatakan bahwa tiket PP Batam Singapura senilai Rp 760 ribu ini mahal.
Misalnya kembali ke harga sebelum Covid-19 yakni sekitar Rp 280 ribuan PP juga terlalu murah. Konsumen juga bersedia naik dari harga itu.
“Kita belum menghitung rata-ratanya. Tapi perkiraan rata-rata Rp 500 hingga Rp 600 ribu yang mereka anggap wajar,” katanya.
Menyikapi kenaikan harga tiket kapal Batam Singapura sangat tinggi ini, pihaknya akan tindaklanjuti dengan memberikan surat saran kepada Kementerian terkait. Agar persoalan tingginya tiket Batam Singapura ini bisa terselesaikan.
Ia berharap harga tiket kapal Batam Singapura ini bisa turun sesuai dengan harga yang wajar.
“Kementerian Perhubungan bisa mengeluarkan rekomendasi batas atas,” kata Jenny.
Dalam menentukan batas atas ini, pemerintah juga harus bisa menghitung perusahaan operator kapal masih tetap untung. Kalau misalnya sudah ditetapkan Rp 500 ribu, tetapi perusahaan merugi akan berdampak kepada operasi kapal.
“Harus diskusi yang panjang sehingga bisa menetapkan harganya berapa,” katanya.
Jenny menambahkan pihaknya tidak bisa menjanjikan waktu penurunan harga tiket kapal Ferry Batam Singapura. Namun tergantung proses kementerian terkait. (uly)







