BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam memperoleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pelayanan paspor senilai Rp143 miliar selama tahun 2023. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam Samuel Toba, mengatakan angka tersebut melebihi dari target sebesar Rp 39 miliar atau naik sebesar 365,76 persen.
“Capaian ini terlihat dari sisi ekonomi masyarakat di tahun 2023. Pada tahun 2021-2022 masa pandemi, jadi orang tidak banyak melakukan aktifitas, dan tahun 2023 banyak yang kembali beraktifitas,” ujar Samuel, Sabtu (23/12/2023).
Ia melanjutkan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah melakukan berbagai inovasi. Terdiri dari, layanan Service Informasi Paspor (SIP) yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan status permohonan paspor; Oneclickmido yaitu aplikasi berbasis web yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi.
“Kemudian layanan informasi on the spot dengan teknologi realtime masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas imigrasi untuk mendapatkan informasi yang diinginkan. Efaskim merupakan aplikasi berbasis web untuk memudahkan masyarakat melakukan pengurusan sertifikat anak berkewarganegaraan ganda dan affidavit,” kata Samuel Toba.
Ia melanjutkan selain layanan informasi layanan autogate di Pelabuhan Habourbay yang bertujuan untuk mempersingkat waktu pemeriksaan keimigrasian juga telah disiapkan. Layanan autogate ini bisa dilakukan oleh masyarakat secara mandiri.
“Saat ini kami juga sedang berupaya melakukan penambahan layanan autogate di Pelabuhan Batam Center. Kita sudah hampir sama dengan Singapura. Setelah semua rampung, diperkirakan bulan Januari 2024 diresmikan langsung oleh pak Dirjen,” kata Samuel Toba. (pys)