BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah menerima enam kontainer dengan total 4.356.145 surat suara. Penerimaan ini diterima pada Kamis (21/12/2023) lalu.
Pihaknya juga sedang menyusun persyaratan tenaga rekrutmen pelipatan kertas suara. Pelipatan surat suara akan dimulai pada Rabu (3/1/2024) mendatang.
KPU Batam membutuhkan 384 orang pelipat suara dengan masa pekerjaan 10 hingga 14 hari dengan maksimal 20 hari.
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi menegaskan H-10 sebelum pemilu pelipatan kertas suara harus sudah selesai. Proses distribusi H-10 juga harus sudah jalan.
“Prinsipnya yang terjauh, terbanyak dan tersulit,” katanya.
Adapun upah untuk tenaga pelipat suara Rp 297. Lokasi pelipatannya di Gudang Logistik Pemilu di Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri.
“Gedung kita cukup luas,” katanya.
Ia menambahkan untuk pengawasannya pelipatan kertas suara akan diawasi oleh Bawaslu dan Kepolisian.
Terutama kepolisian perempuan untuk melakukan Body Cheking setiap harinya.
Mawardi melanjutkan ada banyak persyaratan dalam menentukan tenaga pelipat suara ini.
Mawardi mengatakan pihaknya akan mengecek NIK Tenaga Pelipat Suara di Sipol apakah mereka terlibat dalam partai politik.
Selanjutnya tenaga pelipat suara tidak boleh membawa atribut partai, baik pakaian ataupun kostum yang digunakan.
Kemudian selanjutnya hal-hal yang bisa merusak surat suara seperti kuku panjang ataupun keringat tenaga pelipat suara.
“Mereka (Tenaga Pelipat Suara) wajib membawa handuk untuk mengelap keringatnya. Lantaran gudang kita kan panas,” ujarnya. (pys)