Wednesday, September 18, 2024
HomeBatamSerikat Pekerja Belum Bisa Menerima Besaran UMP Kepri 2024

Serikat Pekerja Belum Bisa Menerima Besaran UMP Kepri 2024

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon mengaku belum bisa menerima kenaikan besaran UMP 2023 yang telah ditetapkan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Ia menilai besaran kenaikan UMP ini akan berpengaruh terhadap besaran kenaikan UMK kedepannya.

“Belum bisa terima,” katanya, Selasa (21/11/2023).

Diakuinya ada beberapa faktornya. Pertama, beberapa waktu lalu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyampaikan dalam paripurna per 1 Januari 2024 ASN TNI Polri naiknya 8 persen, pensiunan 12 persen. Sementara UMP buruh hanya 3,76 persen.

Kedua, lanjut dia, pertumbuhan ekonomi dan inflasi kwartal kedua 2023 hingga ketiga 2023 Upah minimum 1 januari 2024 mendatang. Bagaimana inflasi Oktober November Desember.

“Buruh harus nombok banyak. Tidak ditambahkan kedalam rumusan. Khususnya untuk inflasi,” katanya.

Apalagi, pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) harga-harga mulai naik. Sementara inflasi yang digunakan adalah inflasj yang lalu.

Hal ini pasti akan berdampak kepada pekerja dan menambah pengeluaran yang lebih tinggi.

Yafet juga menilai, besaran kenaikan UMP ini pasti berpengaruh terhadap besaran kenaikan UMK. Kalau sudah ditetapkan agak sulit dilakukan perubahan.

BACA JUGA:   Luthfillah dan Nikeisha Terpilih Sebagai Duta Wisata Batam 2024

“Agak ribet diperbaiki. Kami akan tempuh jalur musyawarah ke beliau (Gubernur Kepri, Ansar Ahmad). Siapa tahu ada yang mau disampaikan. Mudah-mudahan dalam pekan ini ada pertemuan,” ujarnya.

Ia menambahkan pembahasan UMK di Kota Batan akan dilakukan pada Kamis (23/11/2023) di Kantor Disnaker Kota Batam. Yafet berharap pemerintah harus ada perhatian lebih.

“Kita kawal. Kamis kita akan pengawalan dan massa dikerahkan semaksimal mungkin,” ujar Yafet. (pys)

spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER