Saturday, September 14, 2024
HomeBatamApindo Batam Apresiasi Gubernur Kepri Telah Tetapkan UMP Kepri 2024

Apindo Batam Apresiasi Gubernur Kepri Telah Tetapkan UMP Kepri 2024

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam mengapresiasi Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menetapkan UMP sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam aturan. Yaitu setiap tanggal 21 November setiap tahunnya, UMP harus ditetapkan oleh Gubernur.

“Kalau kita baca dasar penetapan UMP tersebut, kita menilai sudah sesuai dengan PP nomor 51 tahun 2023. Artinya Gubernur Kepri dalam hal ini sudah patuh dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Apindo Kota Batam, Rafki Rasyid, Selasa (21/11/2023).

Diakuinya jika dilihat dari besaran kenaikannya yaitu sekitar 3,76 persen, Apindo menyatakan bisa menerimanya. Karena sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita mengimbau kepada para pengusaha untuk menerima dan menjalankan besaran kenaikan yang ada di UMP ini,” katanya.

Walaupun sebenarnya, lanjut dia, UMP tidak begitu berpengaruh dan mungkin tidak akan dipakai di semua daerah di Kepri. Karena rata rata, UMK yang berlaku di Kepri sudah berada di atas UMP.

Rafki menuturkan besaran kenaikan ini sebenarnya lebih tinggi dari yang diusulkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi unsur Apindo. Namun pihaknya tidak masalah usulan tersebut tidak diterima.

BACA JUGA:   Gema Minang Kota Batam Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Sumatera Barat

“Kita bisa menerima alasan Gubernur menetapkan nilai alfa tertinggi yaitu 0,3 untuk formulasi kenaikan UMP tahun ini. Kita akan patuhi ketetapan UMP yang sudah diterbitkan oleh Gubernur tersebut,” katanya.

Upah Minum Provinsi (UMP) Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2024 sebesar Rp3.402.492. Angka itu mengalami kenaikan sebesar 3,76 persen dibandingkan UMP Kepri 2023 lalu. Yakni Rp Rp 3.279.194.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad pun telah melakukan penetapan hari ini, Selasa (21/11/2023). Keputusan itu lanjut Mangra, tertuang dalam Surat Keputusan Gubenur Kepri Nomor 1282 Tahun 2023 tentang UMP Kepri Tahun 2024.

Ada tiga variable yang menjadi rujukan dalam penetapan UMP Kepri 2024 mendatang. Pertama adalah pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri, tingkat inflasi, dan koefisien alpha. (pys)

spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER