Thursday, June 18, 2026
HomeBatam35 Tahun Mengelola Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan Fokus Atasi Peserta Tidak Aktif

35 Tahun Mengelola Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan Fokus Atasi Peserta Tidak Aktif

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Capaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang hampir menyentuh cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) kini dihadapkan pada tantangan baru.

BPJS Kesehatan menilai, tingginya jumlah masyarakat yang terdaftar belum sepenuhnya diikuti dengan tingkat keaktifan peserta dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran.

Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan, Jenal M. Sambas mengatakan selama lebih dari 35 tahun BPJS Kesehatan terus menjaga komitmennya sebagai lembaga yang bersih, transparan, dan inovatif.

Komitmen tersebut dijalankan melalui penerapan nilai integritas, kolaborasi, pelayanan prima, dan inovasi dalam seluruh proses pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, BPJS Kesehatan juga menuntut seluruh pegawainya untuk menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah penjaminan kesehatan nasional.

Menurutnya, konsistensi tersebut menjadi fondasi penting yang mengantarkan BPJS Kesehatan mampu mengelola dana iuran kesehatan masyarakat selama lebih dari tiga dekade tanpa adanya publikasi negatif.

BACA JUGA:   SIWO PWI Kepri Bersama Koni Kepri Gelar FGD Penulisan Berita Olahraga Menarik

“Kerja keras ini membuahkan hasil yang masif dalam memastikan seluruh penduduk Indonesia menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujarnya Jenal, Kamis (18/6/2026).

Secara nasional, jumlah peserta JKN mengalami pertumbuhan signifikan, dari sekitar 13 juta jiwa pada awal penyelenggaraan menjadi 285 juta jiwa saat ini. Pertumbuhan serupa juga terjadi di Provinsi Kepulauan Riau yang mencatat peningkatan peserta dari sekitar 90 ribu jiwa menjadi 2,2 juta jiwa.

Dari sisi cakupan penduduk, kepesertaan JKN secara nasional telah mencapai 99,02 persen. Sementara di Kepulauan Riau, cakupan kepesertaan berada pada angka 97,53 persen dari total jumlah penduduk.

Meski demikian, BPJS Kesehatan mengungkapkan masih terdapat pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, yakni meningkatkan jumlah peserta aktif. Saat ini, baik secara nasional maupun di Kepulauan Riau, hanya sekitar 79 persen peserta JKN yang berstatus aktif.

Mayoritas peserta yang tidak aktif disebabkan oleh tunggakan iuran atau tidak melakukan pembayaran secara rutin. Padahal, status aktif merupakan syarat utama agar peserta dapat mengakses layanan kesehatan yang dijamin Program JKN saat dibutuhkan.

BACA JUGA:   BP Batam Perkuat Diplomasi Investasi Lewat Perwakilan di Singapura

Karena itu, BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga status kepesertaan tetap aktif. Upaya tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan program sekaligus memberikan perlindungan kesehatan yang optimal bagi seluruh peserta.

Menutup keterangannya, BPJS Kesehatan mengajak masyarakat tidak hanya mendaftar sebagai peserta JKN, tetapi juga disiplin menjalankan kewajiban membayar iuran.

“Program JKN ini dirancang dengan prinsip Gotong Royong, Semua Tertolong. Iuran dari peserta yang sehat menjadi penolong bagi peserta yang sedang sakit. Dengan menjaga status JKN tetap aktif, masyarakat tidak hanya melindungi diri sendiri dan keluarga dari risiko finansial kesehatan, tetapi juga ikut berkontribusi menyelamatkan nyawa sesama bangsa,” katanya. (uly)

spot_img
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER