BATAMSTRAITS.COM – Seorang warga Cepit, Sewon, Bantul, DIY, berinisial AB (37 tahun), dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 2 November 2023. Dugaan kuat bahwa kematian tersebut terkait dengan konsumsi minuman keras. Kejadian tragis ini telah menimbulkan keprihatinan di masyarakat setempat.
“Menurut keterangan saksi satu (istri korban) sekira tiga hari yang lalu, korban diduga meminum-minuman keras di wilayah Dlingo,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry. Namun, istri korban tidak mengetahui di mana dan dengan siapa AB minum-minum, serta jenis minuman keras apa yang dikonsumsi.
Kata Jeffry, pada hari Kamis lalu, sekitar pukul 07.00 WIB, AB mengeluhkan sakit perut kepada istrinya. Keadaannya semakin memburuk ketika ia mengalami muntah darah, merasakan sakit di dada, dan kesulitan bernafas. Istri korban mencoba membujuk AB untuk pergi ke rumah sakit, tetapi AB menolak dengan alasan tidak memiliki uang.
“Sekira pukul 09.59 WIB, korban tidak sadarkan diri dengan kondisi susah bernafas,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, istri korban memanggil PMI (Palang Merah Indonesia) dengan harapan dapat membawa AB ke rumah sakit. Beberapa menit kemudian, Public Safety Center (PSC) Jodok Palbapang Bantul tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap AB.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh PSC, korban dinyatakan sudah tidak bernafas dan tidak ada denyut nadi,” kata Jeffry.
Jeffry mengatakan bahwa AB dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di RS PKU Bantul, sekitar pukul 11.00 WIB. Meskipun ada dugaan bahwa kematian AB terkait dengan konsumsi minuman keras, kepolisian tidak dapat memastikan hal tersebut karena AB memiliki riwayat penyakit asam lambung. Oleh karena itu, diperlukan autopsi untuk menentukan penyebab pasti kematian AB.
“Bedah korban tentunya seizin keluarga korban, namun pihak korban telah menerima kejadian tersebut dan tidak akan menuntut secara hukum,” ungkapnya.
Jeffry menyampaikan bahwa Polres Bantul terus berupaya untuk menghentikan peredaran minuman keras, terutama miras oplosan, dan berharap adanya peran serta masyarakat dalam bertindak dan melaporkan jika menemukan orang-orang yang mengonsumsi minuman beralkohol yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan.
“Tahun lalu di bulan Oktober, kita telah melihat ada korban, dan pada tahun ini, di bulan yang sama, kita melihat lebih banyak korban dibandingkan tahun lalu. Semoga ini menjadi yang terakhir dan menjadi contoh bahayanya konsumsi minuman keras,” tegasnya.***
sumber : republika