batamstraits.com – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Siadari, bersama dengan timnya, melakukan kunjungan inspeksi mendadak (sidak) yang berfokus pada Gardu Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) – PLN Tarempa. Tujuan kunjungan ini adalah memastikan kesiapsiagaan PLTD yang berperan sebagai sumber layanan kelistrikan di Kabupaten Kepulauan Anambas, khususnya di kota Tarempa.
“Listrik adalah kebutuhan dasar yang sangat penting bagi masyarakat. Ombudsman hadir untuk memastikan kelangsungannya,” kata Lagat.
Selama kunjungan, tim Ombudsman bertemu dengan Kepala Gardu PLTD, Albert Sitorus, dan stafnya yang sedang aktif mengawasi operasional mesin pembangkit listrik. Hasil pertemuan ini mengungkapkan bahwa terdapat 6 unit mesin dengan total daya terpasang sebesar 3,4 MW, terdiri dari 5 unit berdaya 1500 VA dan 1 unit berdaya 700 VA.
Lagat juga mengungkapkan data penting terkait beban puncak kebutuhan listrik di Tarempa, yang mencapai 3,2 MW pada malam hari dan 3 MW pada siang hari. Dengan daya yang dihasilkan oleh PLTD, Tarempa dapat memenuhi 100% kebutuhan listrik dengan sisa daya untuk keperluan cadangan. Selain itu, informasi menunjukkan bahwa pengiriman rutin dari Selat Lampa Natuna berjalan tanpa masalah.
Meskipun demikian, Lagat menyoroti adanya satu pembangkit yang saat ini sedang dalam tahap perbaikan.
“Meskipun kerusakannya tidak berat, namun karena sedang menunggu pengiriman spare part, hal ini berpotensi menyebabkan pemadaman di beberapa wilayah, khususnya di Kecamatan Siantan,” ujar Lagat.
Ombudsman telah menghubungi Kepala UP3 PLN Tanjungpinang, Apreza Pashya, untuk mempercepat pengiriman spare part. Hal ini menjadi langkah antisipasi menjelang musim angin utara di Anambas. Lagat berharap segala kendala dapat diatasi, sehingga pelayanan kelistrikan tidak terganggu.
Kunjungan sidak Ombudsman ini membuktikan komitmen mereka dalam menjaga kelangsungan pelayanan listrik yang sangat vital bagi masyarakat di Kepulauan Anambas.(*/uby)