Wednesday, July 22, 2026
HomeBatamKaryawan Homestay Mimi Koko Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan oleh Tamu yang Diduga...

Karyawan Homestay Mimi Koko Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan oleh Tamu yang Diduga Mabuk

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Karyawan Homestay Mimi Koko, Ratna Erna Aprilianti (31), membeberkan kronologi dugaan penganiayaan yang dialami rekan kerjanya, Dika, usai menegur tamu yang dinilai membuat keributan di homestay. Keterangan itu disampaikan Ratna saat didampingi menantu pemilik Homestay Mimi Koko, Efendi, di depan Kantor Polsek Bengkong, Rabu (22/7/2026).

Ratna mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, tepatnya pada malam pergantian tanggal 29 menuju 30. Sebelum insiden terjadi, pihak homestay mengaku telah tiga kali memberikan teguran kepada para tamu karena membuat keributan.

“Teguran pertama kami sampaikan sekitar pukul 20.00 WIB. Saya bilang, tolong jangan ribut-ribut karena yang tinggal di sini bukan kalian saja. Mereka menjawab, ‘Oke kak, baik’,” ujar Ratna.

Namun, keributan kembali terjadi sehingga pihak homestay memberikan teguran kedua. Ratna kembali mengingatkan agar para tamu menghormati tamu lain yang sedang menginap.

“Saat itu ada dua orang yang turun ke bawah, satu perempuan dan satu laki-laki. Sementara di kamar ada empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki. Di atas masih terdengar suara banting pintu, televisi dinyalakan dengan volume besar, dan mereka berteriak-teriak. Setelah ditegur lagi, mereka meminta maaf dan berjanji tidak mengulanginya,” katanya.

Meski sudah dua kali ditegur, menurut Ratna, keributan kembali terjadi sekitar pukul 01.30 WIB sehingga teguran ketiga pun diberikan.

“Setelah teguran ketiga itu mereka tidak terima. Awalnya perempuan dan laki-laki turun, kemudian dua perempuan turun ke area parkir motor. Setelah itu seorang pria yang disebut bernama Yeskel menyusul ke parkiran. Sepertinya sempat terjadi adu mulut di sana,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Peremajaan Armada Pengangkut Terhambat, Batam Hasilkan Seribu Ton Sampah Sehari

Saat itu, Ratna bersama rekannya, Dika, sedang duduk santai di depan homestay. Tak lama kemudian, Yehezkiel mendatangi mereka.

“Dia datang dan bertanya, ‘Siapa yang negur adik-adik saya?’ Kami jawab, ‘Kami.’ Lalu dia bilang, ‘Saya kan nginap di sini, suka-suka saya.’ Saya jawab, ‘Tidak boleh begitu, karena yang tinggal di sini bukan kalian saja. Ada tamu lain, hargai tamu yang lain’,” tutur Ratna.

Menurut Ratna, jawaban tersebut justru memicu emosi Yehezkiel.

“Dia langsung memukul pundak Dika dua kali dengan keras. Saat pukulan ketiga datang, Dika refleks menangkis. Setelah itu mereka adu argumen,” ujarnya.

Ratna mengatakan situasi kemudian semakin memanas. Yehezkiel disebut menarik baju Dika hingga terjadi aksi saling tarik dan cakar.

“Baju Dika ditarik. Saya lihat telinganya sampai berdarah-darah seperti kena cakar. Dia yang memukul lebih dulu,” kata Ratna.

Melihat rekannya terluka dan situasi semakin tidak terkendali, Ratna mengaku langsung berlari masuk ke dalam homestay untuk meminta pertolongan.

“Saya lihat Dika sudah berdarah-darah, jadi saya masuk sambil berteriak minta tolong. Setelah itu owner keluar bersama kami untuk melerai. Saat melerai, saya juga kena, owner juga kena pukul dan sempat ditarik-tarik karena berusaha memisahkan mereka,” jelasnya.

BACA JUGA:   Paslon Asli Selesai Pemeriksaan Kesehatan

Ratna menyebut, saat kejadian Yeskel datang seorang diri menghadapi para karyawan.

“Dia sendiri. Kondisinya mabuk,” ujarnya.

Saat ditanya apakah pelaku mabuk di dalam homestay atau datang dari luar, Ratna mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Kemungkinan ada yang habis dari luar. Saya kurang tahu, mungkin karena salah satu temannya ditegur, jadi dia tidak senang,” katanya.

Ratna juga menjelaskan bahwa tamu yang menempati kamar tersebut terdaftar sebanyak empat orang, terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan. Kasus dugaan penganiayaan tersebut kini telah dilaporkan dan ditangani pihak kepolisian.

Sebelumnya diberitakan Polsek Bengkong mengungkap kasus yang viral di media sosial dan disebut sebagai tindak pidana pengeroyokan. Dalam keterangannya, pihak kepolisian menegaskan bahwa perkara yang saat ini ditangani masih berupa dugaan tindak pidana penganiayaan berdasarkan laporan polisi yang telah diterima.

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba menyampaikan, dasar penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut adalah Laporan Polisi Nomor LP/86 tertanggal 4 Juni 2026.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu dilaporkan terjadi, Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, di luar Homestay Klaster Stafis Mimi Koko, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Pelapor dalam perkara tersebut adalah Ratna Erna Aprilianti, sedangkan korban tercatat atas nama Andika Saputra S. Milala.

Sementara itu, polisi telah mengidentifikasi seorang laki-laki berinisial YBCH (18) sebagai pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:   Hindari Hoaks dan Sara, Bawaslu Awasi Media Sosial Parpol Saat Kampanye

Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepolisian, peristiwa bermula pada Jumat (29/5/2026), sekitar pukul 20.00 WIB, saat YBCH diketahui menginap di Homestay Mimi Koko bersama tiga rekannya, yakni seorang laki-laki dan dua perempuan.

Menurut polisi, saat berada di dalam kamar, mereka diduga terlibat adu mulut dengan suara musik dan televisi yang diputar cukup keras. Kondisi tersebut disebut mengganggu tamu lain yang sedang menginap di homestay.

Korban kemudian naik ke lantai dua untuk menegur penghuni kamar tersebut. Berdasarkan keterangan polisi, teguran itu awalnya direspons dengan baik oleh YBCH yang disebut sempat menyampaikan permintaan maaf.

Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, korban kembali mendatangi kamar tersebut karena suara musik dan televisi masih terdengar keras sehingga kembali mengganggu penghuni lainnya. Saat itu, YBCH disebut berusaha mengecilkan volume musik dan televisi.

Selanjutnya, pada Sabtu, 30 Mei 2026, peristiwa berlanjut hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Bengkong sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan.

Polsek Bengkong menegaskan bahwa penanganan perkara masih berlangsung dan penyidik terus melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil penyidikan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atas informasi yang beredar di media sosial dan menunggu hasil penyidikan resmi yang sedang dilakukan. (uly)

spot_img
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER