BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Demokrasi sering kali tidak runtuh dengan suara keras. Ia tidak selalu mati lewat kudeta militer atau pembubaran parlemen. Dalam banyak kasus modern, demokrasi justru melemah perlahan tanpa drama besar, tanpa deklarasi resmi. Ia tetap memakai nama yang sama, institusi yang sama, bahkan pemilu yang sama. Namun substansinya perlahan memudar.
Pertanyaan itulah yang mulai muncul dalam diskursus publik Indonesia pada awal pemerintahan Prabowo Subianto: apakah demokrasi Indonesia masih sehat, atau sedang memasuki fase kemunduran yang lebih halus?
Secara formal, Indonesia masih memenuhi kriteria demokrasi elektoral. Pemilu tetap berlangsung, partai politik masih berkompetisi, dan masyarakat masih bisa menyuarakan kritik. Tidak ada larangan resmi terhadap oposisi. Secara prosedural, struktur demokrasi tetap berdiri.
Namun demokrasi bukan sekadar prosedur. Demokrasi juga soal keseimbangan kekuasaan, independensi hukum, dan ruang kritik yang aman bagi publik. Di sinilah kegelisahan mulai muncul.
Dalam literatur ilmu politik, fenomena ini dikenal sebagai democratic backsliding—kemunduran demokrasi secara bertahap. Ilmuwan politik seperti Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt menjelaskan dalam buku How Democracies Die bahwa demokrasi modern jarang mati lewat revolusi atau kudeta. Ia lebih sering terkikis dari dalam, ketika penguasa menggunakan institusi demokrasi itu sendiri untuk memperkuat dominasi politik.
Tanda-tandanya tidak selalu spektakuler. Kadang justru terlihat teknokratis: proses hukum terhadap lawan politik, regulasi yang membatasi kritik, atau konsolidasi kekuasaan yang membuat oposisi semakin lemah. Di Indonesia, kekhawatiran semacam ini muncul ketika publik melihat semakin kaburnya batas antara pemerintah, elite politik, dan institusi penegak hukum. Dalam negara hukum yang sehat, aparat seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan harus berdiri sebagai wasit yang netral. Mereka tidak boleh menjadi pemain dalam pertandingan politik.
Namun dalam praktiknya, kecurigaan publik terhadap independensi aparat hukum semakin sering terdengar. Setiap proses hukum yang menyasar tokoh politik, terutama dari kelompok oposisi atau pengkritik pemerintah, dengan cepat memunculkan pertanyaan: apakah ini penegakan hukum murni, atau politik yang memakai wajah hukum?
Ketika pertanyaan seperti ini muncul berulang kali, masalah utamanya bukan hanya soal satu kasus tertentu. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap sistem hukum itu sendiri..Jika masyarakat mulai percaya bahwa hukum bisa digunakan secara selektif keras terhadap lawan, lunak terhadap kawan maka legitimasi negara hukum perlahan terkikis. Di sisi lain, dinamika politik Indonesia juga menunjukkan kecenderungan konsolidasi kekuasaan yang semakin besar.
Banyak partai politik memilih bergabung dalam koalisi pemerintah. Secara pragmatis hal ini mungkin wajar dalam sistem presidensial yang membutuhkan stabilitas politik. Namun konsekuensinya, ruang oposisi di parlemen menjadi semakin sempit. Padahal oposisi bukanlah ancaman bagi demokrasi. Justru sebaliknya, oposisi adalah salah satu mekanisme kontrol paling penting dalam sistem demokrasi. Ketika hampir seluruh kekuatan politik berkumpul dalam satu orbit kekuasaan, kritik terhadap pemerintah berisiko bergeser dari arena institusional ke ruang publik yang lebih emosional media sosial, gerakan jalanan, atau polarisasi opini.
Situasi ini membuat demokrasi tetap berjalan secara formal, tetapi kehilangan salah satu elemen pentingnya: kompetisi politik yang sehat. Bukan berarti Indonesia sedang menuju otoritarianisme dalam waktu dekat. Negara ini masih memiliki banyak penyangga demokrasi: masyarakat sipil yang aktif, media yang relatif bebas, serta tradisi pemilu yang sudah berlangsung selama lebih dari dua dekade sejak reformasi. Namun sejarah menunjukkan bahwa demokrasi tidak runtuh dalam satu malam. Ia melemah melalui serangkaian kompromi kecil yang dianggap normal dari waktu ke waktu.
● Ketika kritik mulai dianggap gangguan.
● Ketika hukum mulai terasa selektif.
● Ketika oposisi semakin menyusut.
Semua itu mungkin tampak seperti perubahan kecil. Tetapi jika terjadi terus-menerus, akumulasinya bisa mengubah karakter sistem politik secara perlahan. Karena itu, pertanyaan tentang kondisi demokrasi Indonesia hari ini seharusnya tidak dilihat sebagai serangan terhadap pemerintah mana pun, termasuk pemerintahan Prabowo Subianto. Justru pertanyaan semacam ini adalah bagian dari kesehatan demokrasi itu sendiri.
Demokrasi hidup dari kritik, bukan dari kesunyian. Jika kritik mulai dibungkam baik melalui tekanan politik, hukum, maupun stigma sosial.maka demokrasi mungkin masih berdiri secara formal, tetapi mulai kehilangan nafasnya Dan demokrasi yang kehilangan nafas sering kali tidak langsung runtuh. Ia hanya menjadi semakin sunyi.
Penulis : Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Gabriel Shafto Ara Anggito Sianturi










