Sunday, April 19, 2026
HomeBatamMahasiswa Demo DPRD Batam: Usut Truk Ugal-Ugalan, Sampah, Banjir hingga Program MBG

Mahasiswa Demo DPRD Batam: Usut Truk Ugal-Ugalan, Sampah, Banjir hingga Program MBG

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Sejumlah mahasiswa yang berasal dari beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari beberapa kampus di Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (27/8/2025). Di antaranya BEM Unrika, Putera Batam, Politeknik Negeri Batam, Universitas Internasional Batam dan Ibnu Sina.

Sesampainya di Kantor DPRD, sejumlah mahasiswa disambut langsung di ruangan Komisi III DPRD Kota Batam. Ditemui langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, beberapa anggota DPRD Kota Batam, Plt Sekda Kota Batam, Firmansyah, Asisten Pemerintahan Kota Batam, Yusfa Hendri dan beberapa Kadis di lingkungan Pemko Batam.

Seperti Muhamamd Rudi yang memimpin jalannya rapat, turut hadir juga, Muhamamd Yunus dan Anang. Selanjutnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua BEM Unrika, Muryadi Aguspriawan, menyampaikan sejumlah tuntutan mahasiswa. Ia mengawali mahasiwa lainnya untuk menyampaikan aspirasinya.

Pertama, Keselamatan lalu lintas akibat truk ugal-ugalan. Mahasiswa menuntut adanya Perda mengenai jam operasional truk.

BACA JUGA:   Amsakar Dorong Peran HKI Dongkrak Ekonomi Batam dan Kepri

“Soal KIR juga wajib demi mengukur truk yang ugal-ugalan,” tutur pria yang menjabat sebagai Koordinator Wilayah BEM SI Sumbagut.

Ia melanjutkan kedua, sampah yang mencapai 850–1.300 ton per hari. Mereka meminta pemerintah mengatur Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan melarang masyarakat membakar sampah.

Ketiga banjir yang masih sering dialami warga, baik di kawasan kavling maupun perumahan, akibat drainase yang kecil. Dan keempat program MBG (Makan Bergizi Gratis). Mahasiswa mengapresiasi program tersebut, namun mengingatkan adanya kapitalisasi di daerah dan meminta pengaturan melalui Perwako atau Perda.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa isu sampah dan banjir sudah menjadi janji politik yang akan terus diselesaikan.

“Terkait sampah, volumenya benar sekali. Dengan jumlah penduduk 1,3 juta jiwa, maka setiap orang menghasilkan sekitar 1 kg sampah per hari. Persoalan ini harus diselesaikan sejak hulu, bukan hanya di hilir. Kami ingin membangun kesadaran masyarakat agar meminimalisir sampah dari rumah. Mahasiswa bisa ikut mengawasi dan mensosialisasikan hal ini,” kata Amsakar.

BACA JUGA:   Terindikasi PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tunda Penerbitan 191 Paspor

Ia menambahkan Pemko Batam telah menambah armada dan sarana pendukung, di antaranya pembelian 1 buldozer untuk TPA Punggur, 14 unit arm roll baru, kerja sama dengan pelaku usaha, serta pengadaan mesin pembakar insinerator melalui APBD Perubahan. Tahun 2026 juga akan ditambah 133 unit bin kontainer dan 40 arm roll.

“Kami akan kembali menggiatkan gotong royong massal agar persoalan sampah bisa ditangani bersama-sama,” ujarnya.

Soal banjir, Amsakar menjelaskan adanya 105 titik banjir di Kota Batam yang salah satunya disebabkan pemanfaatan lahan oleh pelaku usaha serta pelebaran jalan yang belum diikuti drainase memadai.

“Kami sudah menyusun masterplan drainase. Tahun ini sudah dibangun sistem pompa di Jodoh, dan tahun 2026 akan dilanjutkan di beberapa titik lainnya. Termasuk pembangunan jembatan di kawasan Orchard,” katanya.

Sementara terkait program MBG, Amsakar menyebut program ini merupakan arahan Presiden saat retreat di Magelang, yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi petani.

“Ke depan akan dibentuk koperasi Merah Putih sebagai penyangga penyuplai. Soal adanya kapitalisasi, silakan laporkan agar bisa segera ditindak,” ujarnya.

BACA JUGA:   Gerak Cepat Tangani Sampah Liar dan Edukasi Warga di Semua Kecamatan

Terkait masalah truk ugal-ugalan, Muhamamd Rudi menambahkan pihaknya sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Banyak truk tidak melakukan uji KIR padahal gratis. Usulan jam operasional ini bisa dipertimbangkan,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, menambahkan, hingga saat ini aturan jam operasional truk belum diterapkan.

“Kita punya aturan seluruh angkutan harus uji KIR dan kita lakukan razia berkala. Tantangannya banyak kendaraan dari luar Batam yang masuk. Usulan dari mahasiswa bagus, nanti kita koordinasikan dengan Polantas untuk membuat rambu operasional dump truck,” katanya. (uly)

spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER