Saturday, April 18, 2026
HomeBatamPerkuat Pajak Digital, Bapenda Batam Gelar Sosialisasi PDRD dan ETPD 2025

Perkuat Pajak Digital, Bapenda Batam Gelar Sosialisasi PDRD dan ETPD 2025

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menggelar Sosialisasi Rencana Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Hotel AP Premier, Jumat (5/12/2025).

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, dalam sambutannya menjelaskan bahwa sosialisasi terkait pajak daerah telah berlangsung sejak Januari 2025.

“Ketika opsen pajak daerah diterapkan, kita mulai sosialisasi. Ini bukan pertama kali dan akan terus dilakukan hingga 2026,” ujarnya.

Kegiatan hari ini dihadiri 400 peserta dari berbagai unsur masyarakat dan turut ditayangkan secara langsung melalui YouTube.

Menurut Raja, era digital saat ini menuntut peningkatan pemanfaatan transaksi digital, yang sejalan dengan materi yang disampaikan dalam sosialisasi.

“Meningkatkan transaksi digital sudah menjadi tren. Ini juga selaras dengan strategi teknologi dalam penerapan pajak daerah. Masyarakat yang memanfaatkan pos PBB semakin meningkat karena gratis, dan masyarakat membutuhkan percepatan layanan,” katanya.

Ia menambahkan, menjelang akhir tahun Bapenda juga tengah memproses relaksasi fiskal untuk mendorong kontribusi masyarakat terhadap pembangunan Kota Batam, khususnya melalui sektor PBB.

BACA JUGA:   Rapat Koordinasi TPPS Batam, Targetkan Penurunan Stunting Sentuh 10,8 Persen

Acara ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Nurzalie. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan strategis dalam mendukung pembangunan.

“Pendapatan ini digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi,” katanya.

Ia berharap kegiatan sosialisasi dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat terkait ketentuan terbaru mengenai PDRD, termasuk upaya optimalisasi penerimaan melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Nurzalie juga menekankan pentingnya percepatan ETPD sebagai langkah strategis mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien dan aman.

“Melalui sistem pembayaran non-tunai, kita bukan hanya mendukung digitalisasi layanan publik, tetapi juga mempersempit potensi kebocoran dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.

Pemerintah Kota Batam, katanya, berkomitmen penuh mendorong transformasi digital dengan bekerja sama bersama perbankan dan penyedia layanan pembayaran elektronik. Seluruh transaksi pajak dan retribusi diharapkan dapat dilakukan secara digital, mudah, cepat, dan aman.

BACA JUGA:   Uniba Gandeng RJI untuk Pendampingan Meningkatkan Jurnal ke Scopus

Pada akhir sambutan, ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

“Semoga sosialisasi ini memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memperkuat pondasi menuju Batam sebagai kota digital dan pusat pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya. (uly)

spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER