BATAMSTRAITS.COM, Jakarta – Blake Lively menanggapi langkah Justin Baldoni yang merilis rekaman syuting “It Ends With Us” dengan mengatakan bahwa rekaman tersebut justru memperkuat tuduhan pelecehan terhadap Baldoni.
Perwakilan hukum Lively menyatakan bahwa video yang dirilis Baldoni membuktikan semua tuduhan Lively terhadap aktor sekaligus sutradara tersebut.
“Setiap adegan dalam rekaman yang dirilis menguatkan, hingga ke intinya seperti yang dijelaskan Lively dalam paragraf 48 dari pengaduannya,” klaim perwakilan kuasa hukum Blake Lively.
Mereka menyoroti adegan di mana Baldoni mencondongkan tubuhnya ke Lively dan “mencoba menciumnya, mencium keningnya, mengusap wajah dan mulutnya ke leher Lively”. Mereka juga mencatat bahwa Baldoni adalah orang yang memiliki kekuasaan dalam produksi film tersebut.
“Video tersebut memperlihatkan Lively mencondongkan badan dan berulang kali meminta para karakter untuk mengobrol saja. Setiap perempuan yang pernah disentuh secara tidak pantas di tempat kerja akan mengenali ketidaknyamanan Lively,” kata kuasa hukum.
“Mereka akan mengenali upaya Lively menghindari sentuhan yang tidak diinginkan tersebut. Tidak seorang pun perempuan yang sampai harus mengambil tindakan defensif untuk menghindari disentuh atasan tanpa persetujuan mereka,” kata pengacaranya.
Perwakilan Lively juga menilai merilis video kala syuting ke media bukan ke pengadilan merupakan langkah Justin Baldoni dalam merekayasa pandangan publik. “Ini juga merupakan kelanjutan dari pelecehan dan kampanye pembalasan mereka.”
Justin Baldoni mengklaim bahwa tidak ada pelecehan terhadap Blake Lively. Adegan tersebut dianggap sebagai bagian dari peran yang dimainkan oleh kedua aktor.
Konflik ini berawal dari rumor konflik yang terjadi saat masa produksi “It Ends With Us”. Setelah film tersebut turun layar, Blake Lively mengajukan keluhan pragugatan yang mengisahkan pengalaman dirinya dilecehkan Justin Baldoni di lokasi syuting. Justin Baldoni juga mengujat balik Blake Lively bersama dengan Ryan Reynolds dengan dugaan pemerasan sipil, pencemaran nama baik, dan pelanggaran privasi. (*)







