BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat dalam negeri sebesar 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Kebijakan tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.
Penurunan tiket ini mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Kebijakan strategis ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Lion Group dan operator bandara di Indonesia.
Direktur Utama PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah mengakui kebijakan penurunan tarif ini sekaligus menjadi bukti sinergi antara pemerintah, maskapai, dan operator bandara. Dalam mendukung kebutuhan publik dan perekonomian nasional.
Selain itu, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan penumpang selama masa liburan.
“Ada beberapa langkah strategis yang telah kami ambil, seperti pendirian posko bersama di bandara, koordinasi intensif dengan stakeholder terkait, serta pelaksanaan ramp check untuk memastikan keselamatan penerbangan,” kata Pikri, Jumat (29/11/2024).
Selain itu, PT BIB juga siap menambah penerbangan ekstra jika dibutuhkan dan mengoptimalkan layanan check-in untuk menghindari antrean panjang.
“Kami akan terus memantau perkembangan kebutuhan, termasuk kemungkinan ekstra flight,” tambahnya.
Dengan berbagai langkah strategis ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati perjalanan yang aman, nyaman, dan terjangkau selama libur Natal dan Tahun Baru.
Sementara itu, Corporate Communications Strategic Lion Group, Danang Mandala, mengatakan langkah ini merupakan wujud nyata dalam mendukung upaya pemerintah memperkuat konektivitas nasional, memudahkan mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor transportasi udara.
“Lion Group menyambut baik kebijakan penurunan tarif ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Presiden untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat, sekaligus membangun perekonomian negara,” ujar Danang , Jumat (29/11/2024).
Diakuinya kebijakan ini mengatur penurunan tarif tiket pesawat kelas ekonomi sebesar 10 persen di seluruh bandara di Indonesia. Dengan biaya yang lebih terjangkau, masyarakat diharapkan dapat melakukan perjalanan udara dengan lebih mudah selama periode liburan Nataru.
“Selain memberikan manfaat bagi publik, kebijakan ini juga dirancang dengan mempertimbangkan keberlanjutan operasional maskapai,” lanjut Danang.
Kebijakan ini diprediksi akan meningkatkan aktivitas pariwisata domestik, pertumbuhan ekonomi daerah, serta membuka peluang bagi usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk berkontribusi pada ekonomi lokal, terutama selama periode liburan yang melibatkan kebutuhan keagamaan dan keluarga.
Lion Group menyatakan telah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, PT Pertamina (Persero), PT Angkasa Pura Indonesia, dan AirNav Indonesia.
Maskapai juga telah mempersiapkan sejumlah langkah teknis, termasuk pengaturan ulang sistem harga tiket, optimalisasi efisiensi operasional, serta memastikan keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama.
“Lion Group berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan tanpa mengurangi kualitas, meskipun terdapat penyesuaian tarif,” tambahnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri mengungkapkan penurunan harga tiket diputuskan dalam rapat terbatas Prabowo bersama sejumlah menteri terkait, termasuk Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Selasa (26/11/2024).
“Hasilnya, pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Elba dalam keterangan tertulis pada Rabu (27/11/2024).
Guna mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) minimal 10 persen diperlukan peran maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara.
Pemberlakuan penyesuaian tarif akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, yakni 19 Desember 2024 – 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” terangnya.
Pemerintah berharap kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru. Ia pun meyakini keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024. (uly)







