Friday, May 1, 2026
HomeBatamTolak Tapera, Serikat Pekerja Gelar Aksi di Depan Kantor Wali Kota Batam

Tolak Tapera, Serikat Pekerja Gelar Aksi di Depan Kantor Wali Kota Batam

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Sejumlah serikat pekerja di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Rabu (12/6/2024). Dalam aksinya mereka menolak rencana pemerintah yang akan memberlakukan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Tak hanya itu, mereka juga menuntut beberapa poin atas kebijakan pemerintah yang dianggap membebani buruh dan rakyat. Para buruh menuntut tolak Kelas Rawat Inap Standar (Kris) BPJS kesehatan, cabut omnibus law, hapus sistem outsourcing dan tolak upah murah.

Massa aksi bersemangat dengan menyebutkan yel-yel dan orasi yang menggema di sekitar Kantor Walikota Batam. Aksi ini merupakan bentuk perlawanan buruh terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan mereka.

“Pemotongan 2.5 persen dengan dalih pemerintah untuk Tapera. Harusnya mereka berkaca pada UU 1945 segala kebutuhan termasuk perumahan adalah hak rakyat. Namun saat ini rakyat dipaksa menabung demi kebijakan ini,” ujar Seorang Orator, Ginting.

Melalui aksi ini mengikatkan kepada pemerintah terkhusus pada presiden RI yang menekan PP Tapera ini.

BACA JUGA:   PT ASDP Batam Siapkan Kapal Roro Tambahan untuk Arus Balik di Akhir Pekan

“Jangan salahkan kami para buruh selalu turun kejalan menyuarakan aspirasi kami. Semua ini yang kami rasakan selalu tertindas,” katanya.

Tak hanya itu banyak peraturan kebijakan pemerintah yang dinilai menyusahkan para buruh termasuk UU Cipta Kerja Omnimbus Law kemudian dikeluarkan lagi tahun ini PP Tapera.

“Di situlah dari kemiskinan rakyat  belum lagi di perusahaan Batam dengan sistem outsourcing yang lebih parah lagi pemagangan mengeksploitasi siswa SMK dan mahasiswa ,” ujarnya.

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon menyampaikan penolakan Tapera didasari oleh beberapa alasan kuat. Pertama, program ini dinilai tidak jelas dan tidak menjamin buruh dan peserta Tapera akan mendapatkan rumah yang layak.

Kedua, iuran Tapera sebesar 3 persen, dengan rincian 2,5 persen dibebankan kepada buruh, dianggap memberatkan di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini.

Ketiga, Yafet juga tampak mempertanyakan tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan rumah bagi rakyat. Menurutnya, Tapera hanya membebani buruh dan rakyat, sedangkan pemerintah tidak memberikan kontribusi iuran.

BACA JUGA:   Persiapan Nataru, Kapal Roro KMP Tanjung Burang Docking Selama 3 Minggu

“Tapera membebani buruh dan rakyat. Program Tapera tidak tepat dijalankan sekarang sepanjang tidak ada kontribusi iuran dari pemerintah sebagaimana program penerima bantuan iuran dalam program Jaminan Kesehatan,” katanya. (uly)

spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER