Monday, August 3, 2026
HomeBatam16 ASN Pensiun, Pemko Batam Segera Rombak dan Mutasi Pejabat

16 ASN Pensiun, Pemko Batam Segera Rombak dan Mutasi Pejabat

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam segera melakukan perombakan dan mutasi pejabat menyusul masuknya sejumlah aparatur sipil negara (ASN) ke masa purna tugas.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan proses tersebut kini tinggal menunggu penyelesaian tahapan administrasi dari pemerintah pusat sebelum diumumkan secara resmi.

Amsakar menjelaskan, setelah proses administrasi rampung, pemerintah akan langsung melanjutkan tahapan pengisian jabatan yang kosong.

“Pascapensiun ini kita pasti akan melakukan perombakan dan mutasi. Dalam waktu dekat akan kita sampaikan. Nanti masih ada tahapan lagi, setidaknya dua tahapan. Informasi pertama setelah mendapat jawaban dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), kemudian diikuti pengisian jabatan berikutnya,” ujar Amsakar di Halaman Kantor DPRD Kota Batam, Senin (3/8/2026).

Ia mengungkapkan, terdapat 16 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam yang memasuki masa purna tugas. Dari jumlah tersebut, dua orang merupakan pejabat eselon II sehingga jabatan yang ditinggalkan untuk sementara akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

“Karena purna tugas ada 16 orang, dua di antaranya eselon II. Sementara dijabat Plt. Mudah-mudahan prosesnya cepat. Plt akan diumumkan setelah suratnya keluar,” katanya.

BACA JUGA:   MTQH XXXIII Batam Sukses Digelar, Sagulung Kembali Juara Umum

Menurut Amsakar, penunjukan Plt dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal sembari menunggu seluruh proses administrasi dan pengisian jabatan definitif selesai.

Seperti diketahui, nama-nama 16 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Batam memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Agustus 2026:
1. Abd. Malik, SE., M.Si – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
2. dr. Didi Kusmarjadi, Sp.OG., MM – Kepala Dinas Kesehatan.
3. Maria Subiati, S.Pd.SD – Guru Ahli Madya SD Negeri 007 Sungai Beduk.
4. Nurefendi, S.Pd – Guru Ahli Madya SD Negeri 008 Galang.
5. Yuliana, S.Pd.SD – Guru Ahli Madya SD Negeri 004 Sekupang.
6. Dolina Erika, S.Pd.SD – Guru Ahli Madya SD Negeri 003 Batam Kota.
7. Rosmiati – Guru Ahli Madya SMP Negeri 8 Batam.
8. Suwarni, S.Pd – Guru Ahli Madya SMP Negeri 27 Batam.
9. Dedi Suryadi – Penelaah Teknis Kebijakan, Badan Pendapatan Daerah.
10. Raja Harmizi, S.Pd – Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar.
11. Wawang Suherwan, SE – Penata Layanan Operasional, Dinas Perhubungan.
12. Edita Simamora, S.Pd.SD – Guru Ahli Muda SD Negeri 009 Sagulung.
13. Sumarsih, S.Pd.SD – Guru Ahli Pertama SD Negeri 003 Bengkong.
14. Nazaruddin – Pengadministrasi Perkantoran UPTD Puskesmas Sambau, Dinas Kesehatan.
15. Zakaria – Pengelola Data dan Informasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
16. Bakat – Pengelola Layanan Operasional Bagian Umum, Sekretariat Daerah. (uly)

BACA JUGA:   DPRD Sahkan Ranpeda Penyelenggaraan Pemakaman Pemakaman H-9 Sebelum Masa Jabatan Berakhir
spot_img
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER