BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Di tengah semakin maraknya penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran di Kota Batam, penerapannya di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) masih belum sepenuhnya merata.
Kondisi tersebut terutama terlihat pada transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk sepeda motor. Sejumlah SPBU masih membatasi penggunaan QRIS untuk transaksi dengan nominal tertentu karena adanya biaya Merchant Discount Rate (MDR).
Seorang petugas SPBU di Kota Batam, Dian, mengatakan pembayaran menggunakan QRIS belum dapat digunakan untuk transaksi BBM dengan nominal di bawah Rp50 ribu.
“Kami tidak bisa menggunakan pembayaran QRIS di bawah Rp50 ribu,” ujar Dian.
Kondisi ini membuat penggunaan QRIS di sejumlah SPBU lebih banyak ditemukan pada pembelian BBM kendaraan roda empat yang nilai transaksinya cenderung lebih besar.
Persoalan biaya transaksi tersebut turut menjadi perhatian Bank Indonesia (BI). Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepulauan Riau, Rony Widijarto P mengatakan penggunaan transaksi digital pada dasarnya merupakan pilihan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat saat ini memiliki berbagai pilihan dalam melakukan pembayaran, mulai dari uang kartal hingga transaksi digital menggunakan QRIS maupun kartu debit dan kartu kredit.
Rony menjelaskan, besaran biaya transaksi pada QRIS juga perlu dilihat berdasarkan ketentuan MDR yang berlaku untuk masing-masing kategori merchant. Ia menilai biaya pada QRIS relatif lebih rendah dibandingkan sejumlah metode pembayaran menggunakan kartu.
“Kalau kita perhatikan, merchant-merchant itu selain dengan QRIS ada pembayaran melalui kartu kredit maupun kartu debit. Itu MDR-nya jauh lebih tinggi,” jelasnya.
Ia menyebut MDR QRIS sebesar 0,7 persen, sementara transaksi menggunakan kartu debit dapat berada di kisaran 1 persen dan kartu kredit sekitar 2 persen. Perbedaan tersebut berkaitan dengan berbagai komponen dalam ekosistem pembayaran, termasuk jaringan pembayaran yang digunakan.
“Kalau QRIS 0,7 persen, kalau kartu debit sejajarnya 1 persen, kalau kartu kredit bisa 2 persen,” ujarnya.
Rony mengatakan BI terus mendorong perluasan penggunaan QRIS, termasuk melalui kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperluas ekosistem pembayaran digital.
Menurut dia, operator atau pelaku usaha yang menyediakan layanan pembayaran seharusnya turut mendukung penggunaan QRIS sebagai salah satu alternatif pembayaran bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar penerapan biaya transaksi tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan persoalan terkait penerapan MDR, BI dapat berkoordinasi dengan pihak yang menerbitkan atau mengelola layanan QRIS.
Rony menjelaskan, layanan QRIS dapat diterbitkan melalui perbankan maupun penyedia jasa pembayaran (PJP) nonbank, seperti GoPay dan DANA. Karena itu, pengaduan atau persoalan terkait transaksi dapat ditelusuri melalui pihak penyelenggara yang bersangkutan.
Transaksi QRIS Kepri Capai Rp9,94 Triliun
Di sisi lain, penggunaan QRIS di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus menunjukkan pertumbuhan yang tinggi.
Hingga Juli 2026, nilai transaksi QRIS di Kepri telah mencapai Rp9,94 triliun. Angka tersebut sudah mendekati total transaksi sepanjang tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp11,5 triliun.
Hal tersebut disampaikan Rony dalam kegiatan Bincang Bareng Media Kantor Perwakilan BI Provinsi Kepri, Selasa (15/9/2026).
“Kalau dari data statistik, sampai Juli sudah mencapai 72 persen. Kita masih punya lima bulan sisa,” kata Rony.
Menurut Rony, capaian tersebut menunjukkan penggunaan transaksi digital oleh masyarakat Kepri masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar hingga akhir tahun.
Dari sisi nilai transaksi, capaian Rp9,94 triliun hingga Juli 2026 menunjukkan pertumbuhan yang konsisten, baik dari sisi volume maupun nilai transaksi.
“Artinya, masyarakat termasuk profil perkembangan untuk transaksi ini masih konsisten tinggi,” ujarnya.
Pertumbuhan tersebut juga terlihat dari semakin luasnya jumlah merchant yang menerima pembayaran menggunakan QRIS. Hingga Juli 2026, jumlah merchant QRIS di Kepri telah mencapai sekitar 681.770 merchant.
Mayoritas merchant tersebut merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Berdasarkan komposisinya, usaha mikro mendominasi sekitar 72 persen, sedangkan usaha kecil mencapai sekitar 19,8 persen. Dengan demikian, sebagian besar merchant QRIS di Kepri berasal dari kelompok usaha mikro dan kecil.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi pembayaran semakin menjadi bagian dari aktivitas ekonomi UMKM di daerah.
BI, kata Rony, terus mendorong perluasan penggunaan QRIS karena kemudahan transaksi menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama bagi pelaku usaha kecil.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan kemudahan dari sisi biaya transaksi atau Merchant Discount Rate (MDR).
Menurut Rony, kebijakan MDR nol persen bagi transaksi tertentu memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha untuk memanfaatkan QRIS tanpa terbebani biaya transaksi.
“Kita terus memberikan kemudahan. Dalam arti, QRIS terus disebarkan bagi usaha mikro,” katanya.
Ia menjelaskan, kebijakan MDR 0 persen sebelumnya berlaku untuk transaksi hingga Rp500.000 bagi usaha mikro. Kebijakan tersebut kemudian diperluas sehingga transaksi dengan nominal tertentu dapat menikmati MDR 0 persen sesuai klasifikasi merchant yang berlaku.
“Kebijakan itu diharapkan semakin mendorong pelaku usaha untuk mengadopsi pembayaran digital sekaligus memperluas ekosistem ekonomi digital di Kepri,” jelas Rony.
Dengan pertumbuhan transaksi yang terus meningkat dan jumlah merchant yang telah mencapai ratusan ribu, QRIS kini semakin menjadi bagian dari aktivitas pembayaran masyarakat Kepri.
Namun, penerapannya di lapangan, termasuk pada transaksi BBM di sejumlah SPBU Batam, masih menghadapi persoalan terkait penerapan biaya transaksi dan ketentuan MDR. (uly)










