Sunday, May 31, 2026
HomeBatamBawaslu Kepri Susun Indeks Kerawanan Pemilu

Bawaslu Kepri Susun Indeks Kerawanan Pemilu

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam sedang menyusun Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP). IKP Pemilu Legislatif dan Pilpres berbeda dengan IKP Pilkada.

“Kita kan fungsinya pengawasan. Kita lagi menyusun IKP,” ujar Kepala Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Zulhadril, Rabu (5/6/2024).

Diakuinya fungsi pengawasan bukan hanya dari Bawaslu, melainkan beberapa stakeholder. Mulai dari masyarakat, tokoh masyarakat, aktivis dan media.

“Sumber daya manusia di Bawaslu terbatas. Bawaslu kan tag line nya Bersama Rakyat Awasi Pemilu,” kata Zulhadri.

Pengawasan ini dilakukan demi kelancaran pilkada. Penyelenggara sebagai pelaksanaan proses-prosesnya. Penindakan penyelenggaraan di Bawaslu didalamnya ada sentra Gakumdu.

Sementara itu, selama Pemilu 2024 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencatat ada 311 pengaduan di Indonesia.

Tenaga Ahli DKPP, Khofsah Paradini mengatakan pengaduan untuk evaluasi pemilu 2024. Sementara perkara yang sudah di persidangan adalah perkara tahapan ataupun non tahapan.

“Tahapan biasanya Ad Hoc. Kalau non tahapan bisanya menyangkut etik atau asusila,” katanya.

BACA JUGA:   Sepanjang 2026, Dinsos Batam Telah Pulangkan 16 Orang Terlantar

Ia menambahkan pihaknya juga menyediakan call center untuk pelaporan. Selain itu bisa juga melalui email. Setiap pengaduan harus disertai dengan bukti. (uly)

spot_img
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER