BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mulai merealisasikan pembangunan Taman Budaya yang akan menjadi pusat kegiatan seni, budaya, dan ekonomi kreatif di Kota Batam. Proyek tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan 15 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan pembangunan Taman Budaya merupakan implementasi program prioritas pemerintah daerah, khususnya penyediaan pusat seni dan budaya bagi paguyuban serta pelaku seni di Kota Batam.
“Taman budaya ini mewujudkan salah satu dari 15 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, yaitu menyediakan pusat seni dan budaya,” kata Ardiwinata.
Menurutnya, pembangunan Taman Budaya juga didasarkan pada paradigma baru dalam pengelolaan aset pemerintah.
“Aset ini bekerja untuk pemerintah, bukan pemerintah bekerja untuk aset. Selama ini aset hanya membutuhkan biaya perawatan terus-menerus tetapi tidak menghasilkan. Alhamdulillah, kita berharap ke depan aset ini bisa menghasilkan dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Selain itu, Disbudpar Batam juga melakukan studi tiru sebelum merealisasikan proyek tersebut. Tim yang dibentuk telah belajar dari pengelolaan Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta sebagai salah satu referensi dalam membangun pusat kebudayaan di Batam.
“Kita belajar studi tiru. Tim kita sudah ke Taman Ismail Marzuki Jakarta. Artinya kita belajar bagaimana menyemai konsep yang baik. Saya sudah mengirim tim, ada Pak Samson Rambah Pasir, Bang Hasan Aspahani, Bu Nair Datik dan beberapa tokoh lainnya yang menjadi bagian penting dalam pengembangan Taman Budaya ke depan,” jelasnya.
Ardiwinata mengatakan saat ini proses pembangunan masih berada pada tahap perencanaan. Pemerintah telah mendapatkan konsultan perencana melalui proses lelang dan kini sedang menyusun Detail Engineering Design (DED).
“Kita sudah mendapatkan konsultan perencana dan sekarang sedang berproses menyusun DED. Untuk rincian teknisnya nanti bisa dijelaskan lebih lanjut oleh Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), Pak Azril, karena pembangunan fisiknya berada di CKTR,” katanya.
Ia menjelaskan, lokasi Taman Budaya akan memanfaatkan aset Gedung Beringin yang berada di bawah pengelolaan Disbudpar Batam.
“Kenapa Gedung Beringin? Karena asetnya berada di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Kalau sekarang terlihat belum dimanfaatkan bukan berarti dibiarkan, tetapi memang sedang dipersiapkan untuk perencanaan lain, yakni menjadi amenitas kebudayaan dan pariwisata berupa Taman Budaya,” ujarnya.
Terkait nama resmi Taman Budaya tersebut, Ardiwinata mengatakan Wali Kota Batam telah menyiapkannya, namun pengumumannya akan disampaikan langsung oleh Wali Kota.
“Pak Wali sudah punya nama untuk taman budaya ini. Nanti biar Pak Wali yang menyampaikan langsung,” katanya.
Untuk pembangunan fisik, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp50 miliar melalui skema multiyears selama tiga tahun. Menurut Ardiwinata, anggaran tersebut telah mendapat persetujuan dari DPRD Kota Batam.
“Kalau tidak salah sekitar Rp50 miliar. Ini pembangunan multiyears, artinya pembangunannya berlangsung sampai selesai dalam waktu sekitar tiga tahun. Anggarannya juga sudah disetujui oleh DPRD Kota Batam. Terima kasih kepada DPR,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan Taman Budaya nantinya akan menjadi pusat aktivitas para seniman, budayawan, komunitas, hingga pelaku ekonomi kreatif dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang ada di Kota Batam.
Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut juga akan melengkapi pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di Batam, termasuk rencana pengembangan creative hub yang juga menjadi perhatian Wakil Wali Kota Batam.
“Nanti teman-teman seniman, budayawan dan pelaku ekonomi kreatif punya pusat kegiatan. Mereka memang sudah memiliki gagasan creative hub, tetapi taman budaya ini akan menjadi tempat perform atau ruang pertunjukan yang dibutuhkan,” katanya.
Di sektor pariwisata, Taman Budaya juga diproyeksikan menjadi destinasi wisata wajib yang masuk dalam paket perjalanan biro wisata atau travel agent.
“Kalau nanti sudah ditetapkan sebagai destinasi wisata wajib, maka travel agent akan memasukkannya ke dalam itinerary wisata. Pengelolaannya akan disiapkan, mulai dari personel, peralatan, pembiayaan hingga operasionalnya,” jelas Ardiwinata.
Ia berharap Taman Budaya menjadi salah satu karya terbaik (masterpiece) Kota Batam yang mampu menghadirkan pertunjukan seni secara rutin.
“Mudah-mudahan nanti kita memiliki satu masterpiece, yaitu Taman Budaya. Di sana akan ada pertunjukan seni yang memang menjadi kebutuhan sektor pariwisata. Selama ini kita belum memiliki tempat yang secara reguler menghadirkan pertunjukan, misalnya setiap dua jam sekali,” katanya. (*/uly)










