BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari kapal LCT Mutiara Garlib Samudera yang karam di perairan Pantai Dangas, Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi kejadian pada Minggu (1/2/2026).
Dari hasil sidak tersebut, ditemukan belasan ton limbah yang masih berada di perairan dan saat ini tengah dilakukan proses evakuasi ke darat, sebagian di antaranya langsung dimasukkan ke dalam tongkang.
“Langkah awal yang kami minta adalah pengamanan limbah agar tidak semakin meluas mencemari laut,” ujar Rudi saat ditemui di Kantor DPRD Batam, Senin (2/2/2026).
Rudi menegaskan, Komisi III juga meminta perusahaan pemilik limbah untuk mempercepat proses penanganan, mengingat dampak pencemaran berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi nelayan dan ekosistem laut di sekitar lokasi kejadian.
“Selanjutnya kami akan mengagendakan RDP dan memanggil seluruh pihak yang memiliki tugas dan fungsi dalam penanganan limbah ini,” kata Rudi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo, mengungkapkan berdasarkan hasil sidak, limbah yang tumpah tersebut diduga merupakan sludge oil.
Arlon mengatakan, limbah itu berasal dari aktivitas tangklining kapal tanker yang dilakukan di tengah laut. Temuan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut legalitas dan prosedur pengelolaan limbah B3.
“Limbah itu diduga hasil tangklining kapal tanker di tengah laut,” kata Arlon.
Arlon menambahkan, limbah tersebut rencananya akan dibawa ke Kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI) Kabil, Nongsa.
Namun demikian, Komisi III DPRD Batam mempertanyakan izin kapal pengangkut limbah, termasuk aspek kapasitas muatan kapal apakah sesuai ketentuan atau justru mengalami overkapasitas.
“Kami akan mempertanyakan izin kapal pengangkut limbah, termasuk kapasitasnya. Semua itu akan kami dalami dalam RDP nanti,” kata Arlon. (uly)









