BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (7/1/2026). Rapat ini menjadi momentum strategis dalam evaluasi kinerja DPRD sekaligus peralihan masa persidangan, serta penegasan arah pembangunan Kota Batam ke depan.
Agenda paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 oleh masing-masing fraksi DPRD. Melalui laporan tersebut, fraksi-fraksi memaparkan berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun dari daerah pemilihan di Kota Batam.
Aspirasi tersebut menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, secara resmi menyerahkan Laporan Kinerja DPRD Kota Batam Tahun 2025 kepada Wali Kota Batam.
Laporan ini merangkum capaian kinerja DPRD sepanjang tahun 2025, mencakup fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD Kota Batam selama tahun 2025. Ia menilai DPRD telah menjalankan perannya secara optimal sekaligus menjaga hubungan kemitraan yang konstruktif dengan Pemerintah Kota Batam.
“Saya menyampaikan penghargaan kepada DPRD Kota Batam atas kerja keras dan dedikasi dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Kolaborasi yang baik ini menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan Batam yang maju dan berdaya saing,” ujar Amsakar.
Rapat paripurna ini sekaligus menandai Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, yang diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja dan sinergi antar lembaga pemerintahan daerah.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kota Batam oleh pihak pengusul.
Ranperda ini diharapkan mampu memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga, melestarikan, serta mengembangkan nilai-nilai budaya Melayu sebagai jati diri dan kekayaan budaya Kota Batam.
Rapat paripurna berlangsung khidmat dan tertib, dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kota Batam. (uly)









