Saturday, May 30, 2026
HomeBatamBC Batam Tangkap Kuli Bangunan Jadi Kurir Narkoba Lintas Negara

BC Batam Tangkap Kuli Bangunan Jadi Kurir Narkoba Lintas Negara

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Kasus penyelundupan narkotika dengan modus inserter kembali terungkap di Batam.

Seorang kuli bangunan asal Kediri, Jawa Timur, berinisial MM (46), ditangkap petugas Bea Cukai Batam setelah kedapatan membawa sembilan bungkus narkotika yang disembunyikan di rongga tubuh bagian belakang.

MM tiba menggunakan kapal feri MV Citra Legacy V dari Setulang Laut, Malaysia, pada Rabu (29/10/2025).

Gerak-geriknya yang gelisah membuat petugas curiga hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan dengan dukungan unit K9.

Meski tidak ditemukan barang saat pemeriksaan awal, unit K9 tetap menunjukkan reaksi positif.

Pemeriksaan medis di Rumah Sakit Awal Bros Batam akhirnya mengungkap sembilan bungkus berbentuk bulat berbalut lateks di tubuh pelaku.

Dari temuan itu, lima bungkus berisi 236 gram kristal putih yang positif mengandung metamfetamin dan empat bungkus lainnya berisi 256 butir ekstasi yang positif amfetamin.

Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, menyebut kasus ini menambah daftar penyelundupan dengan pola inserter sepanjang 2025.

“Tercatat sudah lebih dari tiga kasus dengan modus serupa. Ada pergeseran pola, dari yang dulu memakai tas kini beralih ke metode tubuh,” katanya dalam Konfrensi Pers, Senin (17/11/2025).

BACA JUGA:   BP Batam di Singapura : Jadikan Batam Pusat Eksekusi Investasi Tercepat di Asia Tenggara

Menurut Zaky, pola-pola semacam ini biasanya didahului pelatihan oleh pemilik barang. Ia juga mengingatkan potensi pelaku beralih ke modus swallow, yang memiliki risiko tinggi jika paket pecah di dalam tubuh.

MM mengaku nekat menjadi kurir karena tekanan ekonomi. Ia dijanjikan upah Rp50 juta oleh rekannya berinisial MT untuk membawa barang dari Setulang Laut menuju Lombok. Berdasarkan paspor, ini kali pertama MM menjalankan aksinya.

Barang bukti kini telah diserahkan ke BNNP Kepri, sedangkan MM sudah dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri.

Kasubdit II, AKBP Ruslaeni, mengatakan pemberkasan tengah berlangsung dan akan segera masuk tahap pertama ke Kejaksaan. Pengembangan terhadap MT juga masih berjalan.

Ia menegaskan pengawasan di pelabuhan resmi dan patroli laut akan terus ditingkatkan, mengingat penyelundup kerap menggunakan jalur laut bebas dengan modus pembuangan barang sebelum diambil pihak lain. (uly)

spot_img
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER