Friday, July 17, 2026
HomeBatamSerindit Philosophy Center dan LPPM UNIBA Konsentrasi Menjaga Ekosistem Teluk Lengung Batam

Serindit Philosophy Center dan LPPM UNIBA Konsentrasi Menjaga Ekosistem Teluk Lengung Batam

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Serindit Philosophy Center menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Batam (UNIBA), Rabu (6/8/2025). Sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga dan memulihkan ekosistem Teluk Lengung, Batam.

Penandatanganan berlangsung di lantai 8 Gedung LPPM UNIBA, dihadiri oleh Ketua Yayasan Serindit Center, Fauzan Alawy, dan Kepala LPPM UNIBA, Dr. Malahayati Rusli Bintang, BSc., MPH. Acara ini turut disaksikan oleh jajaran Rektorat UNIBA, yakni Wakil Rektor I Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono, MM., Wakil Rektor II Dr. Angelina Elly Rumengan, S.Kom., M.MSi., serta Wakil Rektor III Dr. Mohamad Gita Indrawan, S.T., M.M.

Kerja sama ini difokuskan pada konservasi dan rehabilitasi bentang estuaria serta ruang kehidupan di wilayah Teluk Lengung, termasuk pelestarian Kampung Tua dan hutan mangrove pesisir di Kepulauan Riau.

Dalam diskusi yang berlangsung seusai penandatanganan, Fauzan Alawy menyampaikan bahwa kemitraan ini tidak bertujuan menyatukan peran, tetapi saling melengkapi. Serindit mengembangkan pendekatan konservasi berbasis ekologi mendalam, sementara UNIBA memperkuat aspek edukasi, keterlibatan generasi muda, dan pemberdayaan komunitas lokal.

BACA JUGA:   Pertumbuhan Volume Kontainer 8 Persen di 2024

“Pandangan ini berangkat dari keyakinan bahwa ruang belajar dan ruang hidup tidak dapat dipisahkan,” ujar Alawy.

Ia berharap kolaborasi ini dapat memperkuat arah pemulihan ekologis yang digagas Serindit dan memperluas jangkauan melalui pendidikan serta kesadaran kolektif yang digalakkan UNIBA.

Senada, Kepala LPPM UNIBA Dr. Malahayati menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, menjaga ekosistem dan memulihkan kerusakan alam memerlukan pendekatan holistik yang melibatkan pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta.

Sementara itu, Pembina Yayasan Serindit Philosophy Center, Rahman Usman, menekankan perlunya penguatan regulasi oleh Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemko Batam.

Ia juga menyerukan perhatian serius dari aparat penegak hukum, khususnya Polda Kepri, terhadap berbagai bentuk kejahatan dan perusakan lingkungan yang terjadi di wilayah pesisir Kepulauan Riau, terutama Kota Batam. (uly)

spot_img
spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER