Wednesday, April 15, 2026
HomeBatamASN Buat Laporan Palsu Hindari Utang, Terancam Hukuman Pidana

ASN Buat Laporan Palsu Hindari Utang, Terancam Hukuman Pidana

BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga berprofesi sebagai guru di Kota Batam, Kepulauan Riau, berinisial RYS (45), kini harus berurusan dengan hukum setelah ketahuan membuat laporan palsu terkait pencurian uang senilai Rp 210 juta.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah laporan RYS viral di media sosial, memicu keresahan warga Sekupang. Dalam keterangannya kepada polisi, RYS mengaku kehilangan uang ratusan juta rupiah dari dalam mobil yang diparkir di kawasan KFC Tiban III, Senin (14/7/2025), setelah sebelumnya melakukan penarikan uang di Bank Bukopin Nagoya.

Namun hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sekupang membuktikan bahwa laporan itu tidak benar. Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, menyebutkan bahwa rekaman CCTV di lokasi parkir tidak menunjukkan aktivitas mencurigakan seperti pencurian. Bahkan hasil pengecekan ke Bank Bukopin menunjukkan fakta berbeda.

“Pelapor tidak tercatat sebagai nasabah dan tidak pernah melakukan transaksi di bank tersebut pada tanggal yang dimaksud. Ia bahkan tidak masuk ke dalam bank, hanya berhenti sebentar di parkiran lalu pergi,” kata Kompol Hippal, Jumat (25/7/2025).

BACA JUGA:   Pemko Batam Siap Realisasikan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru

Setelah diinterogasi lebih lanjut, RYS akhirnya mengakui bahwa laporan tersebut hanyalah rekayasa. Ia berdalih sedang terlilit utang dan berada di bawah tekanan dari penagih, sehingga mencari cara untuk mengelabui keluarganya.

Atas perbuatannya, RYS kini telah ditetapkan sebagai terlapor dan disangkakan melanggar Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu, yang dapat dikenakan hukuman pidana.

Pihak kepolisian juga menyesalkan tindakan tersebut, mengingat RYS merupakan seorang ASN yang seharusnya memberi contoh baik di tengah masyarakat.

“Tindakan ini tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga mencoreng citra ASN sebagai pelayan masyarakat,” tutup Kompol Hippal.

spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER