BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar sembilan tahun diselenggarakan secara gratis. Tak haya sekolah negeri, termasuk di sekolah swasta.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari kementerian terkait untuk menerapkan kebijakan tersebut di daerah.
“Kalau sekarang negara memutuskan kebijakan pendidikan gratis tidak hanya untuk sekolah negeri, tapi juga swasta, tentu saja kami sangat menyambut baik,” ujar Amsakar, Sabtu (31/5/2025).
Diakuinya program pendidikan gratis selama ini telah dijalankan di sekolah-sekolah negeri di Batam.
Namun, dengan diperluasnya kewajiban tersebut ke sekolah swasta, pemerintah daerah memerlukan kejelasan lebih lanjut terkait mekanisme pelaksanaannya.
“Kalau nanti kebijakan itu secara tegas turun ke bawah, tentu saya akan panggil para kepala sekolah swasta untuk menyesuaikan,” ujarnya.
Amsakar menegaskan bahwa pendidikan merupakan bentuk investasi terbesar dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM).
“Itu keyakinan saya yang tidak pernah tergeser. SDM yang unggul lahir dari desain yang tepat oleh pemerintah, mulai dari pendidikan dasar,” katanya. (uly)







