BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Sejumlah warga Rempang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Kepulauan Riau (Kepri). Mereka menyuarakan ketidakpuasan dan tuntutan keadilan terkait permasalahan yang terus berlarut-larut di wilayah Rempang, yang melibatkan PT MEG dan masyarakat setempat.
Aksi yang berlangsung damai ini menuntut agar kasus-kasus yang mereka anggap tidak pernah mendapatkan penyelesaian serius segera diangkat kembali dan diproses secara adil.
Aris, salah seorang warga dari Sembulang Hulu, menyebut, menegaskan bahwa keadilan yang mereka harapkan selama ini hanya berjalan di tempat.
Menurut Aris, pada 18 September 2024 terjadi bentrok antara warga Rempang dan pihak PT MEG, namun hingga kini kasus tersebut belum mendapat perhatian yang layak.
“Kasus ini tidak terangkat sama sekali, jadi kami mohon kasus ini diangkat kembali. Kalau memang Polresta tidak bisa, ya harus Kapolda yang menangani masalah ini,” ujar Aris, Kamis (27/2/2025).
Aris juga menyebutkan, insiden lain yang terjadi pada 18 Desember 2024, yang menurutnya berawal dari tindakan provokasi oleh pihak PT MEG. Warga merasa marah, namun pada akhirnya mereka yang disalahkan. Aris mengungkapkan kekecewaannya terhadap penegakan hukum yang dirasa tidak adil.
“Kami mohon keadilan, kami rasa keadilan hanya berjalan di tempat, tidak serius. Mudah-mudahan dengan aksi ini, Kapolda bisa serius menangani kasus ini dan menyelesaikannya,” kata Aris.
Tak hanya itu, Aris juga menyoroti penetapan tersangka terhadap beberapa warga Rempang terkait tuduhan perampasan kemerdekaan. Ia menegaskan bahwa kemerdekaan mereka yang sebenarnya telah dirampas oleh ketidakadilan yang terjadi selama ini.
“Di mana kemerdekaan yang dirampas? Kami dituntut merampas kemerdekaan orang PT MEG, tapi kalau kami berpikir dengan nalar, kemerdekaan kami yang malah dirampas. Kami sudah hampir dua tahun hidup tanpa keadilan, jadi kami mohon, tolong jangan diputarbalikkan fakta,” kata Aris.
Selain itu, Roziana, salah seorang perwakilan warga dari Pasir Merah, juga menyampaikan harapan besar kepada Kapolda Kepri yang baru dilantik. Roziana berharap agar Kapolda dapat menegakkan keadilan bagi warga Rempang yang selama ini merasa diperlakukan tidak adil.
“Kami sangat menyimpan harapan yang banyak kepada Bapak Kapolda yang baru disumpah, baru dilantik. Tegakkanlah keadilan buat warga Rempang. Kami merasa tidak ada keadilan untuk kami warga Rempang, padahal kami adalah warga dan bagian dari NKRI. Kami sangat patuh akan hukum, tapi nilainya kosong karena hukum tajam ke bawah. Kami rasakan itu,” ujar Roziana dengan penuh harap.
Roziana berharap agar suara mereka didengar oleh Kapolda dan segera ada tindakan yang tegas dalam menangani permasalahan ini. Ia menyampaikan bahwa warga Rempang ingin diperlakukan sama dengan warga lainnya dan berharap hukum dapat ditegakkan dengan adil tanpa ada diskriminasi.
“Semoga apa yang kami harapkan didengar Pak Kapolda. Kami tahu Pak Kapolda punya telinga dan hati, jadi lihatlah kami, bagaimana jika ini diposisi mereka. Sakit,” kata Roziana.
Aksi ini menjadi momentum bagi warga Rempang untuk kembali memperjuangkan hak-hak mereka yang merasa terus-menerus terpinggirkan. Warga berharap dengan adanya aksi ini, Kapolda Kepri dan pihak berwenang lainnya dapat turun tangan dan memberikan keadilan yang selama ini mereka dambakan. (uly)







