BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menganggarkan pengadaan peralatan tenis meja dengan total anggaran sebesar Rp1.325.280.000.
Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto mengatakan pengadaan tersebut merupakan rencana yang datang dari pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Batam.
Pengadaan peralatan olahraga yang terbagi dalam 4 paket di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Batam, merupakan hasil konsolidasi dari beberapa fraksi DPRD Batam.
“Pengadaan ini bukan usulan dari Disdik Batam. Tidak hanya dari Komisi IV, usulan ini datang dari lintas fraksi yang kemudian kami konsolidasikan menjadi 4 paket pengadaan. Kalau satu-satu nanti jadi terlalu banyak kontrak,” ujar Tri Wahyu, Kamis (27/2/2025).
Ia melanjutkan adapun penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pengadaan peralatan tenis meja juga ditunda sementara. Hal ini enindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran.
Namun Tri Wahyu menyebut hal ini akan dikomunikasikan kembali ke beberapa fraksi di DPRD Kota Batam, yang menjadi pihak pengusul.
“Kami usulkan untuk dipending sementara, mengingat aturan efisiensi dari pusat. Namun hal ini akan kami komunikasi kembali dengan pengusul, dalam hal ini pihak DPRD Batam,” sebutnya.
Nantinya peralatan tenis meja sebesar Rp1,3 miliar ini rencananya akan diberikan untuk 55 sekolah tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Tingkat Pertama di Kota Batam.
“Dalam rapat dengan DPRD kemarin, anggaran ini akan ditujukan bagi 55 SD dan SMP di Batam,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Batam menganggarkan Rp1,3 miliar untuk empat paket peralatan olahraga tenis meja, yang terdiri dari pengadaan meja ping pong profesional, net ping pong dan tiang besi, bola ping pong, dan bet ping pong.
Pantauan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Batam, keempat paket yang dimaksud berada di bawah anggaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam dengan total rincian Rp1.325.280.000.
Berdasarkan data yang didapat dari website sirup.lkpp.go.id, paket pengadaan peralatan olahraga ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Paket tersebut dipisah dengan pengadaan 440 buah bet ping pong dengan total anggaran belanja sebesar Rp265.320.000. Pengadaan ini mulai diumumkan sejak tanggal 30 Januari 2025, dengan jadwal pelaksanaan kontrak dimulai dari Februari hingga Mei 2025.
Paket kedua ialah pengadaan 275 kotak bola ping pong dengan total anggaran belanja sebesar Rp26.950.000. Pengadaan ini mulai diumumkan pada 30 Januari 2025, dengan jadwal pelaksanaan kontrak Febuari-Mei 2025.
Paket ketiga pengadaan 110 buah net ping pong dengan total anggaran belanja sebesar Rp65.230.000. Pengadaan ini mulai diumumkan pada 30 Januari 2025, dengan jadwal pelaksanaan kontrak Febuari-Mei 2025.
Paket keempat pengadaan meja ping pong profesional dengan total anggaran belanja Rp967.780.000. Pengadaan ini mulai diumumkan pada 30 Januari 2025, dengan jadwal pelaksanaan kontrak Febuari-Mei 2025. (uly)









