BATAMSTRAITS.COM, Jakarta – Perseteruan panjang Pangeran Harry dengan The Sun, tabloid Inggris milik Rupert Murdoch, mendadak berakhir dama, sebelum persidangan resmi dimulai.
NGN, penerbit The Sun, mengeluarkan permintaan maaf kepada Harry atas dugaan pelanggaran hukum yang telah berlangsung puluhan tahun dalam hidupnya. Mereka juga bersedia membayar ganti rugi yang besar.
NGN mengakui telah melanggar hukum, termasuk meretas telepon dan melanggar privasi Harry, melalui detektif swasta yang disewa The Sun.
“NGN menyampaikan permintaan maaf yang penuh dan tegas kepada Duke of Sussex atas gangguan serius oleh The Sun antara 1996 dan 2011 terhadap kehidupan pribadinya, termasuk insiden aktivitas melanggar hukum yang dilakukan oleh detektif swasta yang bekerja untuk The Sun.”
Permintaan maaf ini merupakan pertama kalinya NGN mengakui kesalahan yang terkait dengan tabloid mereka. Penerbit itu juga meminta maaf atas gangguan yang dilakukan jurnalisnya di masa lalu terhadap “kehidupan pribadi” mendiang ibu Harry, Putri Diana.
NGN memberikan ganti rugi kepada Harry yang mencapai delapan digit, meskipun tidak mendetailkan jumlahnya.
Permintaan maaf dan kesiapan bayar ganti rugi disampaikan sebelum persidangan perkara itu dimulai. Sidang awalnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (21/2) pagi waktu setempat.
Namun, sidang diundur ke Rabu (23/1) karena adanya pembicaraan penyelesaian secara pribadi.
Pangeran Harry adalah satu dari dua penggugat yang menolak bergabung dengan ratusan penggugat yang sebelumnya sudah menyelesaikan gugatan hukum dengan NGN atas tuduhan penyadapan telepon dan pengumpulan informasi ilegal lainnya oleh jurnalis dan detektif swasta. (*)







