BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Guna memberikan layanan perpajakan bagi warga di kawasan hinterland, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan upaya jemput bola.
Kepala Bapenda Kepri Diky Wijaya mengatakan hal tersebut guna meningkatkan pendapatan daerah terutama dalam sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Kendaraan yang di pulau nanti akan kami jemput bola kesana. Jadi tidak perlu biaya banyak. Biasanya kendaraan dibawa ke Samsat untuk di cek fisik dan lainnya. Untuk kali ini, kami yang akan ke pulau-pulau, cek fisik dilakukan di pulau itu,” ujar Diky.
Ia menyampaikan upaya jemput bola itu dilakukan seminggu sekali. Sehingga diharapkan pelayanan perpajakan dapat langsung menyentuh ke masyarakat.
“Jadi kita bantu mereka yang di pulau-pulau yang tidak tersentuh pelayanan di Samsat,” ujarnya.
Kepala Bidang Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri Andi Mardianus mengatakan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kota Batam masih tergolong rendah.
Ia menyebutkan kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang berisiko dianggap sebagai kendaraan ilegal atau bodong, sesuai dengan kewenangan pihak kepolisian.
“Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang bisa dihapus dari daftar registrasi dan dianggap tidak layak beroperasi. Namun, penerapan aturan ini sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian,” ujar Andi. (uly)