Thursday, April 16, 2026
HomeHiburanKolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO: Kebanggaan dan Tanggung Jawab Bersama

Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO: Kebanggaan dan Tanggung Jawab Bersama

BATAMSTRAITS.COM, Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengumumkan bahwa kolintang resmi masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada AMI Awards 2024.

“Pada 3 dan 4 Desember tiga elemen budaya resmi masuk dienkripsikan dalam Warisan Budaya Takbenda atau Intangible Cultural Heritage UNESCO, yaitu Reog Ponorogo, kebaya, dan kolintang. Khusus konteks musik, enkripsi kolintang menjadi tonggak penting yang semakin mengukuhkan posisi musik tradisional Indonesia di mata dunia,” kata Fadli Zon.

“Dengan adanya kolintang, kini Indonesia punya tiga alat musik tradisional yang terdaftar di UNESCO, yaitu angklung (2010), gamelan (2021) dan hari ini adalah kolintang. Jadi pengakuan ini bukan hanya kebanggaan, tapi tanggung jawab kita semua untuk terus melestarikan dan memajukan budaya Indonesia.”

Kolintang diajukan dengan skema extention alias penambahan karena alat musik serupa sudah terdaftar di UNESCO dengan nama Balafon.

Kolintang adalah alat musik tradisional dari Minahasa, Sulawesi Utara. Instrumen ini terdiri dari bilah-bilah kayu yang disusun dari ukuran terpanjang hingga terpendek, dan dimainkan dengan dipukul menggunakan stik khusus.

BACA JUGA:   Putusan MKMK: Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua MK, terbukti melanggar kode etik berat

Fadli Zon menyebutkan bahwa Indonesia sudah memiliki berbagai warisan budaya yang diakui UNESCO, termasuk keris, wayang, batik, angklung, tari Saman, tas noken, tiga tarian asal Bali, kapal pinisi, pencak silat, pantun, gamelan, dan jamu. (*)

spot_img
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER