BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan penyelundupan sisik trenggiling yang direncanakan akan dikirim ke Vietnam melalui jalur laut.
Sisik trenggiling tersebut berasal dari Kalimantan Barat dan akan dikirim melalui Malaysia sebelum mencapai negara tujuan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa sisik trenggiling memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar gelap internasional.
“Nilainya hampir mencapai Rp500 juta jika berhasil dijual ke negara tujuan,” kata Putu, Selasa (19/11/2024).
Diakiinya pelaku diketahui menggunakan jalur laut dari Kalimantan Barat untuk menyelundupkan sisik trenggiling tersebut. Namun, sebelum melanjutkan aksinya, pelaku bersembunyi dan menunggu di sebuah hotel di kawasan Lubukbaja, Batam.
“Pelaku kami tangkap di Hotel Lubukbaja saat sedang menunggu pengiriman lanjutan. Barang bukti dibawa melalui kapal laut dari Kalimantan Barat,” kata Kombes Putu.
Putu menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru pertama kali terlibat dalam penyelundupan satwa ini. Meski demikian, kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kepala Resor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kepri, Yon Romby Sihotang, menyebutkan trenggiling termasuk dalam jenis satwa yang dilindungi. Perdagangan satwa ini, jika dilakukan secara ilegal, melanggar aturan konservasi yang berlaku.
“Perdagangan satwa dilindungi seperti ini hanya diperbolehkan jika melalui penangkaran resmi yang sudah mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bahkan, hanya keturunan F2 (cucu dari induk satwa) yang boleh dimanfaatkan,” ujar Yon.
Ia menambahkan bahwa pemanfaatan satwa dalam konservasi harus dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai dengan peraturan.
“Pelaku yang kami tangkap ini melakukannya secara ilegal, sehingga kasus ini sepenuhnya ditindak tegas oleh aparat,” ujarnya.
Kasus penyelundupan sisik trenggiling ini menambah daftar panjang upaya penyelamatan satwa dilindungi di Indonesia. Aparat kepolisian bersama BKSDA terus berkomitmen memerangi perdagangan ilegal satwa yang mengancam kelestarian hewan-hewan langka. (*/uly)