BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Upaya mendukung program parkir berlangganan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengaku telah mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti program parkir berlangganan. ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam ini juga akan menjadi contoh untuk masyarakat.
“Mobil-mobil dinas pun bisa. Kan yang bayar parkir kita pribadi yang menggunakan mobil. Kalau pajak baru ditanggung,” ujar Jefridin, Rabu (15/5/2024).
Ia berharap upaya parkir berlangganan ini bisa ditiru oleh masyarakat Kota Batam. Sehingga bisa mendongkrak retribusi daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim menuturkan hingga saat ini, tercatat sudah ada ratusan warga Kota Batam yang telah mendaftar untuk parkir berlangganan. Dari jumlah tersebut, kendaraan roda empat mendominasi
Nantinya parkir berlangganan ini hanya bisa digunakan di sisi-sisi jalan saja. Dan tidak berlaku untuk di Kawasan Mall.
“Sementara ini, parkir berlangganan ini hanya berlaku di sisi-sisi jalan saja. Untuk di Mall tidak berlaku,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Dishub Kota Batam ditargetkan Rp15 miliar untuk retribusi parkir tepi jalan. Dishub melakukan penyesuaian tarif di awal tahun lalu, sebagai upaya mendongkrak PAD dari retribusi parkir tepi jalan.
Buka Konter Parkir Berlangganan
Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Hendra Asman mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam membuka konter di kantor pemerintahan.
Hal ini guna menjaring lebih banyak pelanggan parkir berlangganan atau stiker parkir.
Menurutnya, setelah adanya inovasi ini, seharusnya bisa menjadi sesuatu yang wajib.
“Inikan inovasi yang bagus, dan tujuannya untuk meningkatkan PAD. Harusnya ASN bisa jadi percontohan. Jadi bukalah konter pelayanan di kantor pemerintahan,” ujarnya.
Hendra menyarankan kepada Dishub agar bisa membuka konter pelayanan di DPRD Batam. Hal ini bertujuan untuk mengajak anggota dewan turut menyukseskan program parkir berlangganan ini.
“Kalau mereka buka, saya yang pertama daftar. Karena sampai saat ini saya juga belum daftar. Karena alasan kesibukan belum bisa mendatangi kantor pelayanan di Dishub Batam,” kata Hendra.
Ia menjelaskan, karena program stiker berlangganan ini merupakan hal yang baru, Dishub diminta pakai metode jemput bola.
“Ajak pegawai, kepala dinas, dan lainnya untuk berlangganan, agar menjadi contoh bagi masyarakat. Makanya perlu upaya jemput bola. Selain itu tentu harus ada bukti nyata dari program ini. Misalnya saat parkir di tepi jalan tidak lagi dipungut oleh jukir,” terangnya.
Ia menambahkan, selama ini banyak yang protes mengenai kebocoran retribusi parkir. Sistem parkir berlangganan ini akan mengentaskan hal itu, paling tidak di tahap awal bisa meminimalisir dulu, dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Batam.
“Salah satu alasan kami menyetujui revisi aturan adalah, agar ada inovasi yang bisa mendongkrak penerimaan daerah dari retribusi parkir tepi jalan ini,” katanya.
Masyarakat sebenarnya ingin kemudahan. Bertahap, diharapkan program ini bisa menyebar kepada semua pemilik kendaraan.
Untuk itu, perlu upaya mendorong agar jumlah pelanggan parkir berlangganan ini bisa terus meningkat. Salah satunya melalui pemerintahan dan legislatif.
“Kami yang masuk dalam tim pansus mendorong agar ada keberhasilan dari program ini. Kalau ada yang bilang ASN tidak wajib, menurut saya keliru. Ini merupakan program dari Pemerintah Kota Batam, sudah seharusnya mereka dukung. Caranya ajak berlangganan. Makanya harus jemput bola,” katanya.
Ia melanjutkan parkir berlangganan ini diharapkan bisa berjalan dengan baik. Untuk itu perlu dukungan semua pihak.
“Sesuatu yang baru harus masif sosialisasinya. Jangan biarkan persoalan penerimaan daerah dari retribusi parkir ini berlarut- larut. Makanya inovasi yang sudah ada harus dikencangkan lagi. Jangan sampai sia-sia,” katanya. (uly)







