BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Menjelang masa penutupan tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan bagi calon perseorangan dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Batam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengumumkan hasilnya.
Berdasarkan keputusan resmi yang dikeluarkan, Senin (13/5/2024) oleh Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, tidak satu pun bakal calon walikota dan wakil walikota Batam yang muncul untuk menyerahkan dokumen dukungan tersebut.
Seperti diketahui tahapan penyerahan dokumen yang dimulai sejak tanggal 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024 ternyata tidak menemukan partisipasi dari bakal calon manapun. Hal ini menandai sebuah peristiwa langka dalam sejarah pemilihan di Kota Batam.
“Sampai dengan tanggal 12 Mei Pukul 23.59 WIB, tidak ada satupun bakal calon walikota dan wakil walikota Batam yang datang menyerahkan dokumen,” ujar, Senin (13/5/2024).
Dengan demikian, lanjut dia, KPU Kota Batam secara resmi menutup tahapan penyerahan dokumen dukungan dengan hasil nihil.
Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada calon perseorangan yang memenuhi syarat dukungan untuk bertarung dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Batam tahun 2024.
Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari proses yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meskipun demikian, ia juga mengimbau agar semua pihak tetap memperhatikan tahapan selanjutnya dalam proses pemilihan yang akan dilakukan.
Dengan berakhirnya tahapan penyerahan dokumen dukungan, fokus kini beralih pada persiapan tahapan selanjutnya dalam proses pemilihan walikota dan wakil walikota Batam tahun 2024.
“Maka dari itu, KPU Batam telah menutup penyerahan dokumen syarat dukungan bakal calon walikota dan wakil walikota Batam dengan hasil nihil,” ujar Mawardi. (uly)










