BATAMSTRAITS.COM, Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Betty Epsilon Idroos, merespons tudingan adanya ratusan ribu pemilih warga negara Indonesia atau WNI di Malaysia yang tidak masuk daftar pemilih tetap atau DPT Pemilu 2024, akan menguntungkan salah satu pasangan calon presiden.
“Pihak mana yang mau diuntungkan, satu, dua, tiga? Saya tidak tahu. Partai mana yang diuntungkan 1 sampai 18, calon mana yang diuntungkan?” kata Betty kepada wartawan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari 2023.
Awalnya informasi adanya ratusan ribu pemilih tidak terdaftar dalam DPT Malaysia, seperti tersiar di media sosial X. Ia menyebut kemungkinan akan menguntungkan salah satu paslon, hanya dugaan tak berdasar. “Bagaimana cara mengakumulasi itu? Itu kan enggak berdasar juga,” ucap Betty.
Awalnya, sepotong video berupa sejumlah orang mengaku WNI di Kuala Lumpur, Malaysia, mengaku tidak masuk dalam DPT Pemilu 2024. Video tersebut juga beredar di media sosial X.
“Terdapat ratusan ribu warga negara Indonesia di Malaysia masih juga belum terdaftar. Kami menilai dan menduga faktor kesengajaan oleh PPLN Malaysia memainkan suara ke salah satu paslon atau partai tertentu,” kata seorang pria dalam video tersebut yang dilihat Tempo pada Selasa, 2 Januari 2024.
Lelaki itu mengaku sudah mengajukan hal itu ke Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri Malaysia. Mereka menuntut agar ratusan ribu WNI di Malaysia dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 nanti. Kini ada tiga pasangan yang akan bertarung di Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Dalam kasus itu, Betty mengatakan, para WNI di Malaysia itu bisa mengajukan perpindahan pemilihan. “Silakan pindah pemilih, tidak direpotkan sepanjang ada ketentuan akan dilayani,” ujar Ketua Divisi Data dan Informasi KPU, itu.
Menurut Betty, belum ada data yang diperoleh dari PPLN Malaysia tentang ratusan ribu pemilih by name by address, yang tidak terdaftar dalam DPT seperti beredar dalam video tersebut. “Enggak pernah dapat berita itu,” tutur dia. Menurut dia, jika ada data tersebut, KPU akan melakukan pengecekan kembali.
Pengecekan itu untuk memastikan para WNI itu tidak terdaftar di DPT Malaysia atau DPT di dalam negeri. “Yang tidak terdaftar itu di sana atau di dalam negeri. Jangan-jangan tidak terdaftar dalam negeri, kalau tidak terdaftar dalam negeri, maka DPTb (daftar pemilih tambahan), pindah pemilih, one by one kami urus sepanjang syaratnya terpenuhi, kami akan kasih form A, pindah pemilih,” tutur dia.
sumber: TEMPO.CO