Wednesday, September 18, 2024
HomeBatamPegamat Kebijakan Publik  Pertanyakan Rencana Kenaikan Tarif Retribusi Parkir di Kota Batam

Pegamat Kebijakan Publik  Pertanyakan Rencana Kenaikan Tarif Retribusi Parkir di Kota Batam

Batamstraits.com, BATAM– Rencana kenaikan retribusi parkir di Kota Batam ternyata membawa implikasi yang serius dan mendalam.

Rikson Tampubolon, Pengamat Kebijakan Publik dan Akademisi yang berdomisili di Kota Batam mempertanyakan analisa terkait kebijakan tersebut.

Sebagai Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policies, Rikson menyampaikan kekhawatiran terkait dampak kenaikan tarif retribusi parkir yang signifikan .

“Kenaikan tarif parkir sebesar 100 persen adalah kenaikan yang sangat signifikan dan perlu mendapatkan perhatian serius. Kita perlu bertanya, apakah kenaikan ini mungkin akan memberatkan masyarakat secara berlebihan? Belum lagi persoalan potensi kebocoran retribusi parkir, persoalan di lapangan yang kerap merugikan masyarakat misalnya kutipan parkir tidak resmi dan lain-lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rikson mempertanyakan apakah rencana ini memperhitungkan efek terhadap mobilitas masyarakat.

“Pengelolaan parkir yang baik seharusnya mendukung mobilitas berkelanjutan dan mengurangi tekanan pada lalu lintas. Kenaikan tarif retribusi parkir yang signifikan, apakah akan merangsang penggunaan transportasi publik atau malah menghambatnya?,” ujarnya.

Rikson juga memperingatkan tentang dampak pada bisnis lokal dan UKM.

BACA JUGA:   Bayar Parkir Pakai QRIS Tidak Dapat Karcis Lagi

“Bisnis kecil dan pusat perbelanjaan sering kali sangat tergantung pada kunjungan pelanggan. Bagaimana kenaikan tarif retribusi parkir ini akan memengaruhi pendapatan bisnis lokal? Apakah kita telah mempertimbangkan bagaimana melindungi usaha lokal ini? Kebijakan menggratiskan biaya parkir 15 menit pertama di Batam adalah contoh kebijakan yang pro terhadap bisnis kecil. Sehingga para driver ojol tidak diberatkan dengan jasa pengantaran dan penjemputan yang hanya butuh waktu sebentar,” tuturnya.

Sebagai seorang pengamat kebijakan publik, Rikson menggarisbawahi pentingnya kajian ulang mendalam terkait rencana kenaikan tarif parkir ini.

“Saat kita tidak hanya mengejar peningkatan pendapatan daerah, kita juga harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak merugikan masyarakat dan usaha lokal. Keseimbangan antara tujuan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat perlu dicapai,” tegasnya.

Rikson menggarisbawahi pentingnya keterlibatan masyarakat dan dialog terbuka dalam proses pengambilan keputusan.

“Keputusan ini sangat signifikan, dan masyarakat harus memiliki suara dalam pembentukan kebijakan ini. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, akademisi, pihak swasta pengelola parkir, adalah penting dalam mencapai kebijakan yang seimbang dan mendukung kepentingan bersama,” tutup Rikson. ***

BACA JUGA:   993 Kendaraan Telah Terdaftar Parkir Berlangganan di Kota Batam
spot_img
BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER